Viral Bule Rusia di Bali, Sudah Langgar Aturan Masih Ngotot ke Polisi

Redaksi - Senin, 22 Februari 2021 10:21 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir022021/_9204_Viral-Bule-Rusia-di-Bali--Sudah-Langgar-Aturan-Masih-Ngotot-ke-Polisi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(Screenshot video viral)
Viral : Viral bule asal Rusia tetap mendebat polisi meski didapati tak mengenakan helm dan masker.

Denpasar (SIB)

Aksi seorang warga negara asing (WNA) di Bali viral di media sosial (medsos). Pasalnya, bule perempuan tersebut berkendara tanpa menggunakan helm dan masker.

Ketika diperingatkan, WNA yang mengendarai motor berwarna hitam tersebut malah mendebat petugas kepolisian sembari menduduki motornya dalam posisi melintang menutupi jalan. Otomatis kelakuan bule tersebut menghalangi pengendara lainnya.

Aksi bule perempuan tersebut memicu reaksi dari warganet. Banyak yang mengecam aksi tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar, Kompol Taufan Rizaldy, menuturkan kejadian tersebut terjadi di persimpangan Jalan Teuku Umar dengan Teuku Umar Barat (Marlboro) dan Imam Bonjol Denpasar, Jumat (19/2). Bule perempuan tersebut merupakan warga negara Rusia berinisial VC.

Awalnya polisi memang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan tersebut dan menemukan adanya WNA yang tak memakai helm dan masker.

"Polisi lagi pengaturan, terus ada pelanggaran ya diberhentikan. Dia disuruh minggir tidak mau. Ya begitulah bandel seperti yang dilihat di video itu," kata Taufan, Sabtu (20/2).

Memang pada awalnya dia berargumen tidak mau dipinggirkan oleh petugas kepolisian. Namun, setelah lampu lalu lintas (traffic light) berwarna hijau, banyak pengendara lain yang meminta bule tersebut minggir. Akhirnya bule tersebut bersedia untuk menepi karena adanya desakan pengendara lain.

"Entah kenapa, (awalnya) agak-agak bandellah. Tapi entah kenapa, kebetulan pas lampu hijau, masyarakat juga menyuruh minggir-minggir, akhirnya dia mau dipinggirkan," jelas Taufan.

Setelah bule tersebut bersedia menepikan kendarannya, pihak kepolisian yang bertugas menggiringnya ke pos. Saat sudah berada di pos, pihak kepolisian menjelaskan bahwa dirinya telah melanggar aturan lalulintas karena tidak menggunakan helm.

Selain itu dijelaskan pula bahwa dia tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Selanjutnya pihak kepolisian mengganjar bule tersebut dengan tilang.

"Ya sudah kita tilang dan dia juga menyadari kesalahannya," jelas Taufan. (detikcom/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Langgar Aturan Korea Selatan, Meta Kena Denda Rp68,8 juta

Headlines

Dilaporkan ke KPK, Cak Imin Tegaskan Tidak Ada Langgar Aturan

Headlines

Pool Bus di MMTC Menyalahi Aturan, Bus AKDP Wajib Masuk Terminal

Headlines

Diduga Langgar Aturan Kampanye, PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu

Headlines

Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan

Headlines

Bawaslu Temukan 80 Konten Kampanye yang Langgar Aturan, Terbanyak Serang Prabowo-Gibran