Belawan (SIB)
Sesuai hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan petugas Bea dan Cukai (BC) sejumlah peti kemas bermuatan sampah/limbah plastik Low Density Polyetheylene (LDPE) asal Amerika Serikat yang dipasok ke Sumatera Utara melalui Pelabuhan Belawan, telah sesuai dengan persetujuan impornya, sehingga komoditi tersebut dapat direlease/dilepas.
Hal tersebut dikatakan pihak BC Belawan, yang dikonfirmasi wartawan, Jumat sore (19/3) melalui Kepala Bagian Humas, Doni Mulywan.
"Saat ini posisinya sudah SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang)," jelas Ka Humas BC Belawan melalui pesan singkat.
Diperoleh informasi, pasokan limbah plastik asal luar negeri ke Sumut, yakni sebanyak 3 kontainer itu oleh pihak penerima disebut-sebut akan didaur ulang. (A9)