Jakarta (SIB)- Eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, menolak mengomentari pernyataan Dirut Pertamina Karen Agustiawan soal permintaan THR. Rudi hanya menjanjikan semuanya akan dibuka di persidangan."Ada Sutan Bhatoegana, Ibu Karen dan sebagainya. Itu semua suatu hari nanti akan terbuka lembarnya di persidangan berikutnya," papar Rudi usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (28/1).Selebihnya, Rudi menolak lagi untuk berkomentar. Ia hanya mau menjawab pertanyaan soal seputar sidang yang baru dijalaninya.Rudi juga kembali menolak soal adanya komunikasi dirinya dengan Karen mengenai permintaan THR. "Walaupun Saudara bertanya sesuatu yang belum disidangkan, saya tidak akan menjawab. Mohon maaf," elaknya.Pada Senin (27/1) KPK memeriksa Karen sebagai saksi untuk mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Dengan tegas, Karen mengatakan bahwa dia tidak pernah memberikan THR untuk komisi VII DPR dan BUMN tidak akan pernah menjadi sapi perah."Saya dimintai keterangan sebagai saksi pak Waryono Karno, saya sudah menjelaskan semua ke penyidik dan saya ingin tegaskan seluruh wartawan yang hadir di sini bahwa tidak sepeserpun uang yang saya berikan THR kepada komisi VII," ujar Karen di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.Bhatoegana Mengaku Tak TahuKetua Komisi VII Bidang Energi Sutan Bhatoegana mengaku tak tahu menahu soal permintaan THR ke Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Sutan juga menepis adanya ancaman ke BUMN itu dari DPR bila tak ada setoran uang."Saya nggak tahu itu siapa yang minta. Saya juga nggak pernah dengar soal ancaman untuk memberi THR ke DPR," terang Bhatoegana kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).Berkali-kali politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan tidak pernah mendengar pemerasan kepada Karen. Ia pun menolak berkomentar terkait pemeriksaan yang baru dilakukan oleh KPK tersebut."Saya tidak pernah mendengar itu. Soal ancaman, itu siapa yang bilang. Tanyakan pada yang bilang agar lebih clear," tutupnya. (detikcom/d/h)