Nike Menang Gugatan, "Sepatu Setan" Mengandung Darah Manusia Di-recall

Redaksi - Sabtu, 10 April 2021 08:13 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.hariansib.com/photo/berita/dir042021/_4470_Nike-Menang-Gugatan---quot-Sepatu-Setan-quot--Mengandung-Darah-Manusia-Di-recall.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
MSCHF via BBC INDONESIA
Nike menuntut perusahaan MSCHF asal Brooklyn karena menjual sepasang Sepatu Setan kontroversial. Sepatu itu mengandung setetes darah manusia di solnya.

BROOKLYN (SIB)

Perusahaan MSCHF yang memproduksi “Sepatu Setan” dikatakan telah setuju me-recall produk tersebut secara sukarela sebagai bagian dari penyelesaian hukum.

Hal itu diungkapkan oleh perusahaan raksasa Nike sebagaimana dilansir BBC, Jumat (9/4).

Diberitakan sebelumnya, “Sepatu Setan” itu konon mengandung setetes darah manusia di solnya. Sepatu tersebut juga merupakan modifikasi dari Nike Air Max 97.

MSCHF berkolaborasi dengan rapper Lil Nas X dalam membuat sepatu yang hanya diproduksi sebanyak 666 pasang tersebut.

“Sepatu Setan” itu mulanya dijual senilai 1.018 dollar AS (Rp 14,7 juta) dengan menampilkan salib terbalik, pentagram, dan tulisan "Lukas 10:18".

Dalam hitungan menit setelah dirilis, sepatu tersebut telah habis terjual. Hanya tersisa satu pasang sepatu yang belum dikirim.

Nike mengatakan, kini MSCHF akan menarik seluruh sepatu tersebut dan mengembalikan uang pembelian kepada pelanggan secara penuh.

Penarikan seluruh “Sepatu Setan” itu menyelesaikan gugatan pelanggaran merek dagang yang diajukan oleh Nike.

Namun, tidak ada rincian lebih lanjut yang dipublikasikan tentang penyelesaian kasus tersebut.

Pada 2019, MSCHF juga membuat “Sepatu Yesus” dengan menggunakan Nike Air Max 97 sebagai basisnya.

"MSCHF mengubah sepatu ini tanpa seizin Nike. Nike tidak ada hubungannya dengan Sepatu Setan atau Sepatu Yesus," kata Nike dalam sebuah pernyataan.

Pekan lalu, Nike meminta pengadilan untuk menghentikan MSCHF menjual “Sepatu Setan” tersebut dan mencegah MSCHF menggunakan tanda Swoosh khas Nike yang terkenal.

"MSCHF dan Sepatu Setannya kemungkinan besar akan menyebabkan kebingungan serta menciptakan keterkaitan yang keliru, antara produk MSCHF dan Nike," kata Nike dalam gugatannya.

Tapi MSCHF mengatakan sepatu itu adalah “karya seni” yang diberi nomor individu. Sehingga, sambung MSCHF, produk tersebut tidak menimbulkan kebingungan.

Pada 1 April, Hakim Distrik AS Eric Komitee menyetujui keluhan Nike bahwa “Sepatu Setan” tersebut melanggar merek dagang Nike. (Kompas.com/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Menang Gugatan Lawan PT GMTS di PN Medan, Kuasa Hukum Lily: Sesuai Fakta

Headlines

Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

Headlines

Dukung Industri Baterai, Indonesia Impor 80 Ribu Ton Lithium dari Australia

Headlines

Cara Merawat Kulit Pasca Lebaran agar Tetap Glowing

Headlines

Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Naik 200%, IBC Dorong Penggunaan Baterai NMC

Headlines

Mercedes-Benz Recall Ribuan EQB, ini Masalahnya