Teken MoU dengan Komnas HAM, Kapolri Ingin Polisi Dapat Pemahaman HAM agar Tak Ada Potensi Pelanggaran

Redaksi - Rabu, 21 April 2021 09:22 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir042021/_1101_Teken-MoU-dengan-Komnas-HAM--Kapolri-Ingin-Polisi-Dapat-Pemahaman-HAM-agar-Tak-Ada-Potensi-Pelanggaran.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
MOU: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) bertukar MoU dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4). (Foto: Antara/HO-Divisi Huma

Jakarta (SIB)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Polri meneken memorandum of understanding (MoU) tentang penegakan HAM di Indonesia. MoU tersebut sekaligus membuat Komnas HAM bisa memanfaatkan penggunaan Labfor dan Inafis Polri untuk proses penyelidikan.

"Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan kepolisian. Kerja sama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor, dan lainnya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4).

Listyo Sigit menyebut pihaknya akan menekankan pemahaman terkait HAM ke seluruh jajarannya. Jadi, menurutnya, tidak ada lagi potensi pelanggaran HAM di lapangan.

"Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga di lapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Taufan berpendapat Polri saat ini lebih transparan.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.

"Dan adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," lanjutnya.

Sementara itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pertemuan itu tak membahas kasus unlawful killing, melainkan pembahasan kerja sama antara Polri dan Komnas HAM.

“Untuk pembahasan itu [kasus penembakan pengawal Rizieq] enggak. Tapi untuk yang dibahas adalah perpanjangan kerja sama. Tentu sifatnya luas, khusus itu tidak ada,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

Ahmad menuturkan, kerja sama yang dimaksud yakni dalam hal proses penegakan hukum yang menjunjung tinggi HAM. Hal ini akan disinkronkan dengan Program Presisi Kapolri.

“Kerja sama tentunya terkait dengan masalah hal-hal yang terkait menjunjung penegakan hukum yang junjung HAM. Tentunya dikaitkan dengan konsep Polri Presisi secara transparan berkeadilan dan junjung HAM,” ujar Ahmad. (detikcom/kumparan/d)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Ini Pernyataan Lengkap Kapolri soal Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta

Headlines

Kapolres Tanah Karo Serahkan Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta

Headlines

GERAM Desak Kapolri Copot Kapolres Palas, Soroti Dugaan Pungli dan Mafia BBM

Headlines

Pemkab dan Polres Humbahas Gelar Panen Raya Jagung Serentak

Headlines

Polres Tanjungbalai Ikut Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Headlines

Salmon Sumihar Sagala: Perintah Kapolri Usut Keracunan MBG Langkah Cepat Penyelamatan Anak Bangsa