DPRD SU Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Kadis ESDM, Tak Mampu Tertibkan Galian C Ilegal

* Temuan Pansus LKPj Ada 100 Galian C Ilegal Beroperasi di Tapteng, Hanya 11 Miliki Izin
Redaksi - Selasa, 04 Mei 2021 09:27 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir052021/_1920_DPRD-SU-Minta-Gubernur-Evaluasi-Kinerja-Kadis-ESDM--Tak-Mampu-Tertibkan-Galian-C-Ilegal-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Istimewa
Gedung DPRD Sumut

Medan (SIB)

Kalangan DPRD Sumut meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengevaluasi kinerja Kadis ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Sumut, karena tidak mampu menertibkan operasional galian C di sejumlah daerah, sehingga dengan bebasnya "menghancuri" bumi Sumut.

Hal itu diungkapkan Sektretaris Komisi D DPRD Sumut Parlaungan Simangunsong dan Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Senin (3/5) ketika dihubungi melalui telepon menanggapi terus "mengganasnya" operasional galian C ilegal menghancuri bumi Sumut.

"Kita melihat penegakan hukum di bidang pertambangan sangat tidak maksimal, sehingga masih banyak ditemukan kegiatan usaha tambang tanpa izin dengan resiko tinggi meluluh-lantakkan bumi Sumut, tapi tak pernah ada tindakan tegas dari instansi terkait, seperti Dinas ESDM," tambah Parlaungan.

Berdasarkan hasil temuan Pansus (Panitia Khusus) LKPj Gubernur Sumut akhir tahun anggaran 2020 DPRD Sumut, ujar Parlaungan, di sejumlah daerah marak beroperasi galian C ilegal tanpa ada pemasukan bagi daerah Sumut.

Zeira mencontohkan di Kabupaten Langkat, operasional galian C tidak saja merusak lingkungan, tapi juga menghancurkan jalan yang dilintasi truk pengangkut bahan tambang dimaksud, sehingga sangat mengganggu arus lalu lintas masyarakat.

"Imbasnya juga merembet kepada kunjungan wisatawan ke objek wisata Bukit Lawang, karena jalan menuju kawasan itu sudah babak-belur dilindas truk-truk pengangkut galian C yang melebihi tonase," tegas Bendahara DPW PKB Sumut itu.

Zeira Salim dan Parlaungan memang sangat miris melihat bebasnya beroperasi galian C ilegal di Sumut tanpa pernah tersentuh hukum, seperti galian C di Madina, penambang batu ilegal di perbukitan Danau Toba persisnya di Desa Siregar Aek Nalas Kecamatan Uluan dan Desa Horsik Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.

Bahkan yang membuat kaget anggota dewan, tambah Palaungan, Pansus LKPj DPRD Sumut menemukan adanya 100 galian C ilegal beroperasi di Kabupaten Tapteng (Tapanuli Tengah), tanpa ada tindakan tegas dari Dinas ESDM Sumut maupun Kacabdis ESDM Sibolga.

"Luar biasa, dari 100 galian C ilegal di Tapteng, hanya dua pengusahanya yang dikenal Kacabdis ESDM dan hanya 11 pengusaha galian C yang memiliki izin. Ini berarti Kacabdis dan Kadis ESDM kurang peduli terhadap keberadaan galian C, sehingga sudah saatnya Gubernur mengevaluasi kinerjanya," ujar Parlaungan. (A4/d)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

IHSG Tetap Turun, Rupiah dan Harga Emas Terkoreksi

Headlines

Gemalaki Demo Desak Polda Sumut Tertibkan Galian C di Batubara

Headlines

Meski Mahal, Minat Masyarakat Beli Emas Tetap Membludak

Headlines

Platform ASN Digital Jadi Sorotan BKN untuk Pemkab Taput

Headlines

Peluang Terakhir Tembus 5 Besar, PSMS Wajib Tumbangkan FC Bekasi

Headlines

Bupati dan Wabup Sergai Siapkan Bonus untuk Riadi Saputra, Atlet NPCI Peraih 3 Medali di APG Thailand