Kapolda Sumut dan Pangdam Tinjau Pos Pam Mudik Lebaran di Perbatasan Langkat-Aceh Tamiang

Redaksi - Jumat, 07 Mei 2021 10:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir052021/_9779_Kapolda-Sumut-dan-Pangdam-Tinjau-Pos-Pam-Mudik-Lebaran-di-Perbatasan-Langkat-Aceh-Tamiang.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si dan Pangdam I/BB Mayjen TNI. Hassanuddin, S.I.P., M.M melakukan pengecekan Pos Pam Penyekatan III di Jalinsum Aceh – Medan Km. 115 Desa Halaban Kec. Besitang Kab. Langkat, Kam

Besitang (SIB)

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak MSi bersama Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Hassanudin meninjau pos pengamanan (Pos Pam) Mudik Lebaran 2021 di perbatasan Langkat-Aceh Tamiang, Kamis (6/5).

Pos Pam yang ditinjau kedua jenderal bintang dua itu berlokasi di Desa Halaban Kecamatan Besitang, Langkat yang merupakan perbatasan dari wilayah hukum Polda Sumut-Aceh. “Operasi pengamanan Lebaran ini dilakukan guna mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik Lebaran,” ujar Kapolda Sumut, Panca Simanjuntak.

Selain itu, lanjutnya, larangan mudik dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih mewabah. "Saya melihat kesiapan Pos Pam ini sudah cukup bagus, berikut kesiapan personel juga sudah baik. Pos Pam ini dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kita turun langsung untuk memastikan kesiapan Pos Pam ini dijaga oleh personel TNI, Polri, Satgas Covid-19 dan stakeholder yang terkait selama 24 jam,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang nekat melakukan mudik, Kapolda Sumut menegaskan akan memutar balik kendaraan yang ditumpangi.

“Larangan mudik lebaran ini sesuai instruksi dari Bapak Presiden, untuk itu bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik akan kita putar-balik. Kecuali kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut BBM, pengangkut logistik, ambulans dan kendaraan untuk perjalanan dinas, yang tentunya dilengkapi surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat berwenang," terangnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda dan Pangdam menyempatkan diri menemui pejabat terkait dari Provinsi Aceh tepatnya di Pos Pam mudik di Kebuntiga Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.

Turut hadir dalam pengecekan Pos Penyekatan tersebut di antaranya, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK, Danyon Mar -8- Tangkahan Lagan Letkol (Mar) Imam Supriyanto, Kapolsek Besitang AKP Amansyah Harahap, Camat H Ibnu Hajar SSos, Danramil 14/Besitang Kapt Inf Asman Riadi dan sejumlah petugas medis. (A11/f)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Untuk Mudik Lebaran 2026, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Tempat Duduk Per Hari

Headlines

Polres Tanjungbalai Siagakan Personil di Pos Pam 3 Perbatasan Dengan Kabupaten Asahan

Headlines

Polrestabes Medan Jaga Rumah Warga yang Ditinggal Mudik Lebaran

Headlines

BMKG Peringatkan Potensi Ancaman Gempa-Tsunami saat Mudik Lebaran

Headlines

Kadis Kesehatan Sumut Bagikan Tips Sehat bagi Pemudik Lebaran 2025

Headlines

Danlanal TBA Lepas Personel Mudik Idulfitri 1446 H