Tanjungbalai (SIB)
Patroli Satpolair Polres Tanjungbalai menggagalkan upaya penyeludupan 57 kg sabu asal Malaysia, Rabu (19/5) dari Sungai Asahan Desa Sei Lunang Kecamatan Seikepayang Barat, Asahan.
Terungkapnya penyelundupan narkoba jenis sabu berskala besar itu, bermula saat kapal patroli Satpolair Polres Tanjungbalai dipimpin Kasatpolair AKP T.P Sianturi bersama anggotanya, berpatroli di sekitar perairan Asahan.
Saat itu Satpolair melihat satu sampan kaluk melaju kencang menuju muara Sungai Asahan. Curiga dengan keberadaan sampan kaluk tersebut, patroli Satpolair melakukan pengejaran. Kondisi air surut menyebabkan kapal patroli Satpolair tak berhasil menyergap sampan kaluk yang diduga dinakhodai 2 orang pria itu.
Meski laju kapal patroli melambat, upaya pengejaran membuahkan hasil. Sampan kaluk yang berisi jaring ikan itu sudah tersandar di pinggir sungai diduga ditinggal penumpangnya.
Petugas lantas memeriksa isi sampan dan menemukan dari balik tumpukan jaring 3 tas besar dan ukuran sedang. Setelah diperiksa ketiga tas tersebut berisi 57 bungkus plastik kemasan teh diduga sabu.
Ketiga tas beserta isinya dibawa ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan pemeriksaan. Setelah isi ketigas tas dikeluarkan, terdapat sebanyak 57 bungkus kemasan teh berisi narkoba jenis sabu. Bahkan untuk memastikan serbuk kristal itu mengandung zat narkoba, petugas melakukan tes narkotika. Terungkap bahwa serbuk tersebut ternyata sabu.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasatpolair AKP T.P Sianturi kepada wartawan, Rabu malam di Mapolres Tanjungbalai belum bisa memberikan detail data narkoba yang disita. "Belum tahu tapi ada puluhan kilo sabu yang diamankan, pelakunya masih dalam pengejaran,"ujar Putu meminta wartawan termasuk SIB, untuk bersabar menunggu hasil penyelidikannya.
Hingga berita ini dikirim, sejumlah petugas Polres Tanjungbalai telah dikerahkan mengejar para pelaku penyelundup 57 bungkus sabu yang diperkirakan seberat 57 kg itu. (E9/a)