Medan (SIB)- Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait pengerjaan proyek-proyek infrastruktur dan proyek pembangunan lainnya di Provinsi Sumut, dengan sumber dana dari APBD 2013 Pemprovsu, menemukan banyak modus dengan mengurangi volume proyek. "Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di lingkungan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), menemukan sejumlah pengurangan volume proyek bersumber dari APBD 2013, khususnya yang ditenderkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprovsu," kata Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Muktini saat ditanya wartawan di halaman Kantor BPK Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, kemarin.Dia mencontohkan modus pengurangan volume proyek itu, aturan panjang jalan 1 Km, namun jadi 900 meter. "Tapi bisa juga materialnya dikurangi walaupun panjangnya sesuai. Hasil pekerjaan ini tentu tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang di dalam kontrak. Maka kalau itu memang volumenya berkurang, kita meminta sisanya itu dikembalikan," ujar Muktini.Namun dia mengatakan, semua temuan mereka belum bisa dikatakan korupsi. "Bisa saja kekurangan volume itu terjadi karena tidak disengaja. Seharusnya panitia penerima barang mengukur dan mengecek lagi ke lapangan. Tapi kadang-kadang karena perusahaan yang mengerjakan proyek itu sudah rutin mengerjakan proyek mereka, pihak pengawas atau penerima barang tidak melakukan pengukuran dan pengecekan lagi ke lapangan. Sehingga kalau kita turun ke lapangan ada yang kurang mereka tidak tahu. Maka kalau kita cek berita acaranya tidak sesuai dengan kontrak, atau fakta di lapangan," katanya.Dia menuturkan, jika tindakan pengurangan volume tersebut segaja dilakukan maka berpotensi besar merugikan keuangan negara, dalam hal ini Pemprovsu. "Adapun temuan BPK Sumut lainnya adalah perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan, atau ada juga tiketnya diganti. Contoh harga tiket seharusnya Rp 600.000 diganti menjadi Rp 500.000. Makanya semua temuan itu kita serahkan kembali ke Pemprovsu, dalam hal ini yang menerima Wagubsu untuk ditindaklanjuti atau diperbaiki laporannya," katanya.Dalam laporan itu, kata Muktini, pihaknya merekomendasikan agar temuan menyimpang seperti itu ditindaklanjuti dan dilengkapi Pemprovsu. "Jadi kita merekomendasi yang harus dilakukan Pemprovsu ke depan antara lain, Pemprovsu, atau pengawas memeriksa ke lapangan sejauh mana kekurangan pekerjaan proyek yang dilakukan pekerjanya, termasuk perjalanan dinas mereka. Ini tujuannya agar sisa kerugian atau dari pengurangan volume proyek itu dapat dikembalikan dananya ke negara," ujarnya.Namun saat ditanya, berapa nilai kerugian hasil yang terjadi selama 2013 jika tidak segera diperbaiki laporan pembukuannya, dia mengatakan lupa angkanya.Sementara itu, Wagubsu Tengku Erry Nuradi mengatakan akan segera menindaklanjuti poin-poin yang direkomendasikan BPK Sumut tersebut, termasuk juga soal berkurangnya volume pekerjaan proyek-proyek. "Kita tentunya tidak anggap enteng dengan hal itu. Namun segera akan menindaklanjutinya," ujarnya."Hasil-hasil laporan audit BPK Sumut tersebut juga akan kita pelajari di mana kelemahan-kelemahannya. Ini kita lakukan untuk perbaikan laporan pembukuan kita ke depan," katanya, seraya menolak berkomentar lebih jauh, di SKPD mana saja temuan-temuan penyimpangan yang dilakukan BPK Sumut itu.Namun kata dia, audit APIP yang dilakukan BPK Sumut hanya bersifat rekomendasi, koreksi-koreksi dan dapat segera dilakukan perbaikannya oleh inspektorat atau para SKPD, khususnya pegawas. "Kita harap ini tidak terulang lagi ke depan dan para pengawas internal pun bisa lebih ketat dan displin dalam mengawasi proyek atau perjalanan dinas," paparnya. (A16/d)