Anggota Polisi Ganggu Pengusaha Bakal Ditindak

* Ada Oknum Jadi Backing Usaha Ilegal
Redaksi - Kamis, 24 Maret 2022 08:36 WIB
Foto: Dok istimewa
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Jakarta (SIB)

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, para pengusaha dapat melaporkan anggota polisi yang nakal.

Dia janji bakal menindak tegas polisi yang mengganggu pengusaha.

"Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan di aplikasi (Propam Presisi). Pasti saya tindak dengan tegas dan keras," jelas Sambo dalam keterangannya, Selasa (22/3).

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja teknis (rakernis) tahun 2022 di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sambo berjanji akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19.

"Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha," kata Sambo.

Pemerintah, kata Sambo, menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2022 yaitu PDB 5,5 persen. Dia berharap Polri mampu menjaga momentum agar investasi berjalan baik.

"Tadi disinggung oleh Ketum KADIN agar supaya tak terjadi revolusi sosial. Artinya, Polri harus menjamin keamanan," lanjut dia.

Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Polri memiliki peran penting dalam mengawal pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Mengawasi pelaksanaan kebijakan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tidak terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan. Memberikan pelayanan publik yang tanggap dan responsif," kata Arsjad.

Arsjad mengatakan, ada anggota Polri yang justru menghambat pemulihan ekonomi nasional. Sehingga, perlu adanya penguatan internal pada tubuh Polri.

"Pungli atau pemerasan dalam proses perizinan usaha. Penyelewengan otoritas terhadap pelaku usaha dengan alasan penyelidikan tindak pidana. Oknum yang menjadi backing usaha-usaha illegal. Tidak responsif pada laporan gangguan kamtibmas yang menghambat pemulihan ekonomi nasional," ucap Arsjad.

Dia menilai, kolaborasi yang inklusif antara Divisi Propam Polri serta masyarakat diperlukan untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Penguatan Propam Polri dinilai dapat mencetak aparat kepolisian yang berkualitas.

"Merumuskan sistem pelayanan publik yang melindungi pelaku usaha dan memudahkan perizinan usaha, meningkatkan kedisiplinan serta responsivitas Polri dalam menghadapi gangguan keamanan di masyarakat dan memperkuat pengawasan kebijakan pemulihan ekonomi dari tindak korupsi," sambung Arsjad.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir turut berkomentar.

Pemulihan ekonomi, katanya, turut berpengaruh seiring terkendalinya kasus Covid-19 di tanah air.

"Pertumbuhan ekonomi akan sangat tergantung kepada pengendalian pandemi secara disiplin, dukungan perbaikan sistem ketahanan kesehatan, respon kebijakan ekonomi yang tepat (termasuk fiskal dan moneter), untuk memastikan proses pemulihan yang lebih kuat serta penciptaan lapangan kerja secara signifikan dan kesiapan bertransformasi (teknologi digital) ke masa depan," ujarnya. (detikcom/a)

Sumber
: KORAN SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Pantur Banjarnahor Desak Pemerintah Bentuk “Donasi Nasional” Bencana Sumatera Libatkan Tokoh, Pengusaha dan Media

Headlines

Wabup Toba Pastikan Stok BBM Aman, Kelangkaan Dipicu Panic Buying

Headlines

Garda Pemuda NasDem Desak Menteri Kehutanan Evaluasi Seluruh Izin Kehutanan dan Tambang di Sumut

Headlines

Pasca Pembakaran Lahan dan Mes, Puluhan Karyawan PT GRUTI Kembali Beraktivitas

Headlines

Usai Tom Lembong Lepas dari Jerat Hukum, 10 Pengusaha Gula Justru Divonis Bui

Headlines

Dedi Mulyadi Bantu Selesaikan Kasus Pemerasan Rp 1,8 Miliar Hanya dalam 5 Menit