Ramai soal #AksiCepatTilep, Bareskrim Polri Buka Penyelidikan

* ACT Sampaikan Permohonan Maaf
Redaksi - Selasa, 05 Juli 2022 11:06 WIB
Foto: dok. Polri
Irjen Dedi Prasetyo.

Jakarta (SIB)

Aksi Cepat Tanggap atau ACT tengah menjadi sorotan terkait pengelolaan dana umat seusai heboh di media sosial tagar #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT. Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo , Senin (4/7).

Dedi tidak merinci penyelidikan ini terkait dugaan apa. Diketahui, tagar-tagar seperti 'aksi cepat tilep' dan 'jangan percaya ACT' bermunculan setelah laporan majalah Tempo keluar. Laporan utama itu bertajuk 'Kantong Bocor Dana Umat' terkait ACT.

Tanggapan ACT

Aksi Cepat Tanggap buka suara perihal tagar 'aksi cepat tilep' yang ramai di media sosial. ACT memastikan saat ini pihaknya masih menjalankan amanah memberikan dana ke 59 juta penerima manfaat.

Saat dimintai konfirmasi mengenai keriuhan berbentuk tagar di media sosial tersebut, manajemen ACT mengatakan sedang membahas langkah terbaik berkaitan dengan pemberitaan majalah Tempo.

"Saat ini manajemen ACT sedang membahas dan mempersiapkan penanganan terbaik terkait pemberitaan media (Tempo)," ujar Head of Public Relation ACT Clara, Senin (4/7).[br]

Clara meminta doa agar ACT bisa mengatasi masalah tersebut. Dia juga turut menyinggung perihal ujian di tengah tahun politik.

"Mohon doa tulus teman-teman sekalian agar kami dapat senantiasa mengelola amanah secara profesional, di tengah banyaknya ujian yang sedang dihadapi lembaga di tahun-tahun politik saat ini," ujarnya.

Minta Maaf

Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pun meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Dia kemudian menjelaskan soal kelembagaan ACT. Dia menyebut, ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang terdaftar di Kementerian Sosial, bukan lembaga amil zakat.

"ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini mendistribusikan bantuan ke banyak negara. Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergency. Ini perlu kami sampaikan di awal," ucapnya.

Sebelumnya ramai tagar #AksiCepatTilep, pada Minggu (3/7) ramai #JanganPercayaACT. Tagar itu muncul seiring dengan pemberitaan majalah Tempo. (detikcom/c)

Sumber
: KORAN SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Bareskrim Selidiki Dugaan Saham Gorengan Usai IHSG Anjlok

Headlines

Bareskrim Ungkap Gagal Bayar PT DSI Capai Rp2,4 Triliun, Kasus Resmi Naik ke Penyidikan

Headlines

Pemerhati Lingkungan Minta Bareskrim Selidiki Banjir Tapanuli Secara Menyeluruh

Headlines

Bareskrim Polri Tinjau Perkebunan PT TBS Terkait Dugaan Penyebab Banjir Garoga

Headlines

Polri Selidiki Asal Gelondongan Kayu di Lokasi Banjir Bandang Sumatra

Headlines

Bareskrim Musnahkan Ladang Ganja Rp621 M di Aceh, Klaim Selamatkan 465 Juta Jiwa