Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan

Terungkap Danki III Brimob Polda Jatim Perintahkan Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Penonton

Redaksi - Kamis, 20 Oktober 2022 09:20 WIB
Foto : Deny Prastyo Utomo/detikJatim
Personel Brimob memperagakan penembakan gas air mata saat rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim.

Jakarta (SIB)

Polri menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober lalu. Fokus dalam rekonstruksi ini mendalami peran tiga tersangka, Kompol WS, AKP H, dan AKP BS.

Rekonstruksi dilakukan di lapangan sepakbola Mapolda Jatim, Rabu (19/10). Rekonstruksi dihadiri oleh Deputi Kamtibmas Polhukam Irjen Armed Wijaya, Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, beberapa pejabat Kejaksaan Tinggi Surabaya, pejabat Inafis dan Labfor Polri.

"Rekonstruksi hari ini merupakan tindaklanjut atas TGIPF. Penyidik dalam hal ini tim investigasi dari Bareskrim maupun Polda Jatim, hari ini melakukan rekonstruksi. Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan ini berjalan transparan dan akuntabel," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (19/10).

"Saya ucapkan terimakasih pada Polhukam dan Kajati Surabaya yang turut menyaksikan secara langsung rekonstruksi hari ini," tambahnya.

Dedi mengatakan, rekonstruksi kali ini fokus terhadap tiga tersangka, yakni Kompol WS, AKP H, dan AKP BS terkait Pasal 159 KUHP dan atau 360 KUHP. Polri akan mendalami peran dari masing-masing tiga tersangka tersebut.

"Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan," jelas Dedi.

Dedi menuturkan, rekonstruksi dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti.

Jika sudah dinyatakan lengkap, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan tim penyidik harus melakukan komunikasi terlebih dulu dengan pihak keluarga terkait pelalsanaan ekshumasi. Tim penyidik akan didampingi tim Polhukam untuk bertemu dengan pihak keluarga.

"Kita tunggu bersama untuk pelaksanaan ekshumasi karena penyidik didampingi tim Polhukam akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga," ucap Dedi.

Sementara itu, Armed Wijaya menyampaikan kehadirannya dalam rekonstruksi kali ini adalah perintah dari ketua TGIPF untuk melihat secara langsung jalannya rekonstruksi. Armed mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan TGIPF kepada Polri.[br]

"Saya hadir di sini atas perintah dari bapak Menkopolhukam, selaku ketua TGIPF. Dalam rangka menyaksikan rekonstruksi yang dilaksanakan oleh Polda Jatim, dalam penanganan kasus Kanjuruhan yang menelan korban sampai saat ini ada 133 orang yang meninggal dunia," ujar Armed.

"Ini dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh TGIPF kepada Polri untuk melaksanakan rekonstruksi," tambahnya.

Terungkap

Dalam rekonstruksi itu terungkap pemberi perintah tembakan gas air mata adalah AKP Has Darmawan.

AKP Has Darmawan merupakan Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim. Dalam reka ulang, Has Darmawan diketahui memerintahkan tembakan gas air mata pada adegan ke-18.

Lalu pada adegan ke-19 hingga ke-25, anggota Brimob melepaskan tembakan gas air mata ke tribun penonton. Tembakan gas air mata itu dilakukan sebanyak lima personel Brimob.

Perintah penembakan gas air mata diketahui pada adegan ke-17. Tampak tersangka Has Darmawan memberi imbauan kepada penonton yang masuk ke lapangan. Tersangka mengimbau agar massa suporter tidak melakukan pelemparan.

Tak hanya itu, tersangka juga mendesak agar massa suporter mundur. Namun imbauan itu rupanya tak digubris dan massa semakin brutal. Hal ini dijelaskan melalui pengarah rekonstruksi dengan pengeras suara di lokasi rekonstruksi.

"Adegan ke-17, Tersangka Has Darmawan bersama danton lainnya memberikan imbauan (ke suporter) dengan cara mengatakan 'sabar... sabar... jangan melempar'. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis, dan agresif," kata pengarah rekonstruksi di Lapangan Polda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Rabu (19/10).

Meski begitu, dalam rekonstruksi itu, tak ada adegan yang memperlihatkan pasukan keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun stadion.[br]

Penembakan hanya dilakukan ke arah shuttle ban lapangan. Ditanya mengenai tak adanya penembakan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo mengatakan, hal itu akan disampaikan oleh penyidik.

"Jadi setelah materi dan teknis penyidikan itu penyidik akan menyampaikan. Kalau misalnya, kalau tersangka itu mau menyebutkan seperti itu. Itu haknya dia tersangka," jelas Dedi, Rabu (19/10).

"Tetapi penyidik punya keyakinan. Dengan seluruh kesaksian dan kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik. Nanti penyidik akan mempertanggungjawabkan, baik di kejaksaan maupun di persidangan," imbuh Dedi. (detikcom/f)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Kericuhan Pecah di Depan Polres Metro Bekasi Kota, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Headlines

Aksi Demo di Medan, Polisi Terkena Lemparan Batu, Balas dengan Semprotan Air dan Gas Air Mata

Headlines

Ratusan Pelajar dan Remaja Ikut Demo di Depan Gedung DPRD Sumut

Headlines

Massa Blokade Simpang Jalan Imam Bonjol

Headlines

Demo di Depan DPRD Sumut Ricuh Polisi Dilempari Batu, Sejumlah Provokator Diamankan

Headlines

Massa Aliansi Mahasiswa Sumut Bentrok Dengan Aparat dan Tumbangkan Gerbang DPRD SU