Jakarta (SIB)
Johanis Tanak resmi menjadi Wakil Ketua KPK setelah membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Persatuan Jaksa (Persaja) Perwakilan KPK meyakini kehadiran Johanis Tanak bakal memperkuat pemberantasan korupsi.
"Harapan kami, dengan pengetahuan dan pengalaman beliau sebagai seorang penegak hukum, dapat memberikan banyak sumbangsih pemikiran di antaranya dalam hal penanganan perkara," kata Ketua Persaja Perwakilan KPK Budhi Sarumpaet dalam keterangan tertulis, Jumat (28/10).
Budhi berharap kehadiran Johanis Tanak bakal membuat proses pengungkapan perkara korupsi menjadi lebih efektif, akuntabel, dan profesional.
"Yang tentunya penyelesaian berbagai perkara di KPK menjadi efektif, akuntabel, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum," sebutnya.
Dia juga berharap bergabungnya Johanis Tanak menjadi Wakil Pimpinan KPK dapat menambah rasa solid dan sinergitas aparat penegak hukum (APH).
Hal itu, menurutnya, tentu bakal berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya.
"Sehingga ke depannya KPK semakin solid dan profesional serta mampu menguatkan sinergi dengan seluruh APH dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Budhi.
Dalam kesempatan itu, Budhi turut menyampaikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak.
"Persaja Perwakilan KPK mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak Johanis Tanak sebagai Wakil Pimpinan KPK hari ini di Istana Negara," ujarnya. (detikcom/f)