Wapres: Pemekaran Provinsi-Kabupaten Masih Moratorium Kecuali Papua

* Ternyata yang Dulu Dimekarkan Pendapatan Aslinya Tidak Mendukung
Redaksi - Kamis, 24 November 2022 09:00 WIB

Warning: getimagesize(https://hariansib.com/cdn/uploads/images/2022/11/_7426_Wapres--Pemekaran-Provinsi-Kabupaten-Masih-Moratorium-Kecuali-Papua.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto ANTARA/Andilala
Wapres Ma'ruf Amin (tengah), Gubernur Kalbar Sutarmidji (kanan) dan Ketua MPW ISMI Kalbar Sukiryanto serta Ketua MPP ISMI Ilham Akbar Habibie saat menghadiri Silabis ISMI ke-14 di Kota Pontianak, Kalbar, Rabu.  <

Pontianak (SIB)

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyatakan pemekaran wilayah provinsi ataupun kabupaten hingga saat ibu masih moratorium terkecuali di Papua.

"Jadi untuk pemekaran provinsi dan kabupaten masih moratorium, dan yang minta itu bukan hanya di provinsi, tetapi ratusan kabupaten kota juga minta dimekarkan," kata Ma'ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja dalam menghadiri Silaturahmi Bisnis Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) ke-14 di Pontianak, Rabu (23/11).

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini memang sedang melakukan evaluasi terkait pemekaran wilayah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten.

"Hal itu dilakukan, karena yang dulu dimekarkan ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, " katanya.

Dia menegaskan, pemekaran dilakukan terkecuali untuk Papua karena provinsi tersebut sangat penting karena terlalu luas dan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, ia mengatakan, pemekaran Papua juga bertujuan mengendalikan keamanan sehingga pembagian provinsi di Papua yang tadinya satu sekarang jadi empat, contohnya Papua Barat satu menjadi dua provinsi.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar telah menyiapkan sarana bagi rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya mulai dari aset, anggaran, lahan, hingga operasional bagi pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang nantinya akan terbentuk.

"Hal ini agar Kalbar menjadi model bagi daerah lain agar tidak menimbulkan masalah yang tidak terselesaikan setelah pemekaran sekian tahun," katanya.[br]

Sutarmidji juga menjelaskan bahwa secara politis ia tidak diuntungkan dari pemotongan daerah kekuasaan, namun baginya hal tersebut demi kepentingan masyarakat.

“Tidak ada pemimpin daerah yang mau daerah kekuasaannya di potong. Tapi bagi saya, ini demi kepentingan masyarakat Kalbar dan Kapuas Raya dan saya juga menginginkan pemekaran ini, demi mempercepat kesejahteraan masyarakat,” jelas Sutarmidji.

Selain percepatan kesejahteraan masyarakat di Kalbar dan Kapuas Raya, Sutarmidji juga menambahkan bahwa pembentukan provinsi juga memudahkan pemerintah dalam pencegahan Karhutla dan mencegah penyelundupan narkoba.

"Daerah perbatasan Kalbar ini sangat luas dan sulit untuk kita mengontrol atau mencegah penyelundupan narkoba. Dalam penanganan dan pengawasan Karhutla juga sulit dikarenakan jangkauannya sangat luas. Belum lagi angka kemiskinan masih cukup tinggi yakni 7,24 persen, dan semoga dalam 3-4 tahun ke depan angka kemiskinannya menjadi lima persen," kata Sutarmidji. (Antaranews/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat dan 10 Duta Besar, Ini Daftar Lengkapnya

Headlines

XLSmart Dorong Disabilitas Jadi Konten Kreator, Perluas Jaringan di Kepri

Headlines

Kasus Makar hingga Penghinaan Presiden, Hasto dan Ribuan Orang Lain Dapat Amnesti

Headlines

Ditugaskan ke Papua, PDIP Ingatkan Gibran Tidak Bikin Masalah

Headlines

Agus Fatoni: Mantan Pj Gubernur Sumut, Kini Pimpin Papua!

Headlines

Melarikan Diri Setelah Sakit Covid, Buronan Perkara Narkotika Ditangkap Kejaksaan