KUHP Disorot, Sandiaga Komunikasi dengan Dubes Australia soal Travel Warning

Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan yang Signifikan
Redaksi - Minggu, 11 Desember 2022 09:31 WIB
(Foto: Kemenparekraf)
Menparekraf, Sandiaga Uno

Jakarta (SIB)

Pemerintah Australia memberi peringatan perjalanan secara resmi ke Indonesia.

Menparekraf, Sandiaga Uno mengaku telah berkomunikasi dengan Dubes Australia terkait hal tersebut.

"Berkaitan dengan travel warning kami komunikasikan dengan ibu Dubes Australia dan bahasanya sudah diperbaiki bahwa ini perkembangan baru dan akan memakan waktu tiga tahun untuk dilaksanakan," ujar Sandiaga di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/12).

Sandiaga mengaku telah mengambil sejumlah langkah antisipasi dari sekarang.

Hal ini dilakukan agar kekhawatiran dari wisatawan maupun dari pemangku kepentingan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga kekhawatiran baik investor, wisatawan, bisa terklarifikasi dan tersolusikan," kata Sandiaga.

"Itu langkah kita, dan kita jamin kegiatan wisata, kegiatan investasi mereka di sektor parekraf akan kami lindungi," sambungnya.

Tak Ada Pembatalan

Sandiaga Uno mengklaim tidak ada pembatalan kunjungan wisatawan mancanegara yang signifikan usai disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia mengaku telah menempatkan tim khusus di sejumlah negara yang menjadi target wisatawan mancanegara ke Indonesia.

"Per Jumat malam, tidak ada pembatalan yang signifikan. Saya garis bawahi belum ada pembatalan yang signifikan," kata Sandi.

Sandi menyebut, justru kunjungan wisatawan mancanegara yang berasal dari dua bandara utama, yaitu Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengalami peningkatan.

"Dari pantauan kami di dua bandara utama, Jakarta dan Bali justru ada peningkatan wisatawan mancanegara yang datang," kata dia.

Nantinya, Kemenparekraf akan terus melakukan sosialisasi UU KUHP yang baru agar wisata Indonesia tetap meningkat. Salah satunya memberi sosialisasi kepada agen travel.

"Kita pastikan, kita sosialisasikan wisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan," jelasnya.

"Kita pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," lanjutnya.

Kedatangan WNA

Kekhawatiran sekelompok pihak bila KUHP baru akan mempengaruhi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) dan investor tidak terbukti. Malah, data di Imigrasi menunjukkan data sebaliknya.

"Jika kita lihat dari data keimigrasian berupa data kedatangan WNA melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, kenaikan WNA yang datang di Indonesia dari tanggal 6 sampai dengan 9 Desember 2020 naik secara signifikan," kata Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana kepada wartawan, Sabtu (10/12).

Berikut data kedatangan WNA di gerbang Imigrasi pasca pengesahan RKUHP jadi KUHP:

6 Desember 2022 sebanyak 19.719 orang

7 Desember 2022 sebanyak 20.611 orang

8 Desember 2022 sebanyak 24.341 orang

9 Desember 2022 hingga pukul 23.59 sebanyak 28.473 orang

Total kedatangan 93.144 orang

"Jadi tidak nampak korelasinya pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan dan investasi yang datang ke Indonesia," ucap Widodo.

Kedatangan WNA tertinggi pada 9 Desember 2022 yaitu:

WN Singapura sebanyak 8.404 orang

WN Malaysia sebanyak 5.176 orang

WN Australia sebanyak 2.584 orang

WN India sebanyak 1.533 orang

"Kedatangan WNA, baik dalam rangka kunjungan, wisatawan, bisnis dan investasi tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan," beber Widodo Ekatjahjana.

Kekhawatiran KUHP baru akan menurunkan wisman juga tidak terbukti. Hal itu terbukti kedatangan di Bandara Bali, pulau tujuan wisata, yang angkanya malah naik. Yaitu pada 8 Desember 2022 sebanyak 10.991 WNA dan naik pada 9 Desember 2022 sebanyak 11.708 WNA.

Pertumbuhan positif itu membuat PNBP Imigrasi meningkat tajam menjadi Rp 4,2 triliun. Angka terbesar sepanjang sejarah keimigrasian.

"Jadi pengesahan KUHP baru tidak mempengaruhi kedatangan WNA untuk kunjungan, wisata, bisnis dan investasi di Indonesia," pungkas Widodo Ekatjahjana. (detikcom/d)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Mabuk Tuak, Pemuda di Tanjungmorawa Lempar Batu Bata hingga Tewaskan Pengendara Motor

Headlines

Polisi Ringkus Penumpang Ojol yang Gelapkan HP Driver di Medan

Headlines

Dua Pencuri Motor Ditangkap di Tanjungmorawa

Headlines

Didakwa Bunuh Suami, Dituntut Pidana Mati

Headlines

Dahlan Iskan Tersangka, Drama Pahit Pendiri Jawa Pos Gugat "Anak Kandung" Berujung Jeratan Hukum

Headlines

Delik Pers dalam KUHP Baru, Antara Kepastian Hukum dan Kebebasan Pers