Medan (SIB)
Ketua DPP Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu (FKIB) Ustadz Martono SH mengatakan, kerukunan umat beragama di Sumut terkhusus di Kota Medan selama tahun 2022 makin memprihatinkan.
Pasalnya, masih banyak kelompok masyarakat dengan identitas agama tertentu melakukan tindakan intoleransi.
Hal ini, kata dia, dapat dilihat dengan nyata makin trennya penolakan-penolakan pendirian rumah ibadah. Ustadz yang terkenal sangat nasionalis ini mencontohkan penolakan pembangunan gereja di Jalan Garu 5 Kecamatan Medan Amplas.
Ironisnya, yang menolak pembangunan gereja tersebut terdapat seorang pendeta bergelar doktor yang berfikiran mundur kebelakang.
Begitu juga gedung atau rumah dijadikan tempat peribadatan sementarapun turut ditolak oleh warga sekitar seperti peribadatan para mahasiswa/i Sekolah Tinggi Teologi William Carriey di salah satu Mall di Kecamatan Medan Marelan.
Menurut ustadz nasionalis ini, warga sekitar yang menolak pembangunan rumah ibadah seperti gereja dan penolakan peribadatan di rumah atau gedung selalu mengacu pada pasal 13 ayat 2 Keputusan Bersama 2 Menteri yang berfokus pada pendirian rumah ibadah tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Kalimat "tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum" inilah disalah artikan sehingga dijadikan warga sekitar menolak setiap pembangunan gereja.
“Marilah kita berfikir dengan logika yang baik, mana mungkin pembangunan gereja tempat ibadah umat Kristen menimbulkan gangguan dan ketertiban umum. Sementara agama Kristen diterima dan diakui oleh negara dan dijamin melaksanakan peribadatannya oleh UUD 1945 pasal 29. Seandainya peribadatan umat Lristen akan menimbulkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum tentu negara tidak akan menerima agama Kristen sebagai salah satu agama yang diakui negara,” tegas Ustadz Martono kepada wartawan, Jumat (16/12) mengilas balik tentang kerukunan beragama di Sumut terkhusus di Kota Medan selama tahun 2022.
Menurut logika berfikir Ustadz Martono, bukan pasal 13 ayat 2 yang bermasalah tetapi justru forum kerukunan beragama yang berdiri di Indonesia yang diharapkan sebagai ujung tombak kerukunan beragama, tapi tidak profesional menyelesaikan perselisihan pendirian rumah ibadah.
Selama ini forum tersebut berperan hanya sebatas mempertemukan warga yang menolak dengan panitia pembangunan gereja atau jemaah yang akan beribadah.
“Akhirnya yang ada hanya debat kusir tanpa menghasilkan solusi untuk mencapai kerukunan umat beragama. Seharusnya forum kerukunan beragama memberikan edukasi mengenai pemahaman agama yang benar, tidak ada satu agamapun mengajarkan umatnya untuk melarang agama lain beribadah dan tidak ada satu agamapun mengajarkan kebencian terhadap agama lain,” terangnya.
Forum kerukunan beragama yang diakui pemerintah dan mendapat anggaran hibah dari pemerintah seharusnya memberikan wawasan kebangsaan kepada warga yang menolak pembangunan rumah ibadah.
Sehingga warga yang menolak pembangunan rumah ibadah memahami pentingnya rumah ibadah sebagai aset bangsa tempat pembinaan karakter umat untuk menghasilkan umat-umat yang berakhlak mulia karena mereka dekat dengan Tuhannya, orang-orang seperti itulah dibutuhkan dalam membangun bangsa dan negara.
“Patut disadari bahwa kita ini semuanya bersaudara, sebangsa dan setanah air yaitu bangsa Indonesia, semua agama yang diakui oleh negara bersama-sama memerdekakan bangsa ini. Budaya malu harus ada pada diri anak-anak bangsa, karena negara lain berlomba-lomba membangun teknologi sampai ke planet mars untuk kemaslahatan (kebaikan) umat manusia tetapi justeru sebagian warga Indonesia mundur ke belakang, sibuk dengan urusan agama orang lain di luar agamanya.
“Padahal perbedaan sudah merupakan ketentuan dari Tuhan Yang Maha Esa dan perbedaan tersebut telah selesai pada tahun 1928. Kerukunan umat beragama di Sumut terkhusus di Kota Medan menurut saya kerukunan umat beragama yang semu, ibarat api dalam sekam kelihatan rukun tetapi justru sebaliknya, ibarat mobil mengkilat luarnya tetapi keropos dalamnya,” ungkapnya.
Ustadz Martono berharap kepada Wali Kota Medan, dalam merekrut anggota forum kerukunan beragama harus benar benar selektif dan lulus uji kelayakan tentang pemahaman agama yang benar dan memahami wawasan kebangsaan.
Agar menghasilkan forum bermutu dan profesional, karena forum tersebut merupakan ujung tombak umat beragama agar Sumut terkhusus Kota Medan benar benar menjadi kota yang harmoni dan toleran bukan kota intoleran.
“Dan saya berharap kepada Kementerian Agama agar benar benar selektif dalam memberikan Harmoni Award kepada kota kota tertoleran,” tuturnya. (A8/f)