KPK Periksa Kadis PUPR Papua dan Pengacara Lukas Enembe

Redaksi - Minggu, 21 Mei 2023 07:59 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Gedung KPK

Jakarta (SIB)

KPK telah memeriksa Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman terkait kasus korupsi Lukas Enembe. Gerius diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencucian uang yang dilakukan Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Gerius dilakukan pada Jumat (19/5) di gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik mencecar Gerius perihal kongkalikong beberapa proyek infrastruktur di Papua atas perintah Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengondisian beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua atas arahan dan perintah Tersangka LE," kata Ali kepada wartawan, Sabtu (20/5).

Selain itu, Gerius diperiksa terkait aliran uang proyek di Papua yang diterima Lukas Enembe.

"Didalami pula adanya aliran uang dari proyek dimaksud pada Tersangka LE," katanya.

Gerius One Yoman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi Lukas Enembe. Gerius menjadi tersangka setelah ikut menerima suap dan gratifikasi bersama Lukas Enembe. Namun, dalam perkara pencucian Lukas Enembe, Kadis PUPR Papua ini masih berstatus sebagai saksi.

Gerius One Yoman sebelumnyamasuk dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Periksa

KPK juga memeriksa salah satu pengacara Lukas Enembe bernama Aloysius Renwarin. Aloysius diperiksa terkait kasus perintangan penyidikan dengan tersangka pengacara Lukas Enembe lainnya bernama Stefanus Roy Rening.

"Penyidik telah selesai memeriksa saksi," kata Ali Fikri.

Aloysius diperiksa pada Jumat (19/5). Dia menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.[br]

Ali mengatakan, tim penyidik mencecar Aloysius soal skenario perintangan penyidikan yang dirancang oleh Stefanus Roy Rening. Skenario itu, kata Ali, digunakan oleh Roy Rening untuk menghalangi penyidikan kasus korupsi Lukas Enembe yang dilakukan penyidik KPK.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya olah rancangan skenario dari tersangka SRR untuk merintangi penyidikan perkara tersangka LE," tutur Ali.

Skenario Perintangan

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan. Roy diduga membuat propaganda di tengah masyarakat Papua soal kasus ini.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Roy Rening aktif meminta saksi menyampaikan testimoni tidak benar dengan menyebut kasus Lukas Enembe sebagai kekeliruan KPK. Tudingan itu, menurut dia, disampaikan di rumah ibadah.

"Diduga penyusunan testimoni dilakukan di tempat ibadah agar meyakinkan dan menarik simpati masyarakat Papua yang dapat berpotensi menimbulkan konflik," kata Ghufron di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).

Roy Rening juga diduga aktif meminta para saksi memberikan keterangan palsu terkait kasus korupsi Lukas Enembe. Para saksi, menurut Ghufron, diminta bercerita tidak benar sehingga menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.

"Memerintahkan kepada salah satu saksi agar membuat testimoni dan pernyataan yang berisi cerita tidak benar terkait kronologis peristiwa dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK," jelas Ghufron.

Ghufron mengatakan langkah itu dilakukan agar membangun opini jika KPK keliru dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.[br]

"Dengan tujuan untuk menggalang opini publik sehingga sangkaan yang ditujukan oleh KPK terhadap LE dan pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dinarasikan sebagai kekeliruan," katanya.

Roy Rening diduga meminta salah satu saksi untuk tidak mengembalikan uang terkait kasus korupsi Lukas Enembe di KPK.

Serangkaian peran itu disebut Ghufron menjadi dasar KPK untuk menetapkan Roy selaku tersangka perintang penyidikan.

"Atas tindakan SRR dimaksud, proses penyidikan perkara yang dilakukan tim penyidik KPK secara langsung maupun tidak langsung menjadi terintangi dan terhambat," ujar Ghufron. (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:
KPK

Berita Terkait

Headlines

Menohok, Anggota DPR Sebut Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tak Tepat

Headlines

KPK Dalami Peran PT Blueray dalam Kasus Suap Impor di DJBC, Enam Tersangka Ditetapkan

Headlines

KPK Ungkap Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin Jabat Komisaris di 12 Perusahaan

Headlines

Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos

Headlines

Total 17 Orang Ditangkap KPK Terkait OTT Pejabat Bea Cukai

Headlines

Kabur Saat OTT Bea Cukai, Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buronan KPK