Luhut Pandjaitan di Sidang Haris Azhar-Fatia: Saya Tak Terima Dibilang Lord

* Haris Azhar Minta Maaf ke Luhut: Saya Tidak Ada Niat Menyerang Pribadi Bapak
Redaksi - Jumat, 09 Juni 2023 09:19 WIB
(Foto Ant/Fauzan)
MENKO LUHUT BERSAKSI : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebaga
Jakarta (SIB)Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada kerugian materill dalam kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, Luhut tidak terima dituding penjahat hingga disebut 'lord'.Hal itu diungkapkan Luhut saat bersaksi di sidang Haris Fatia di PN Jaktim, Kamis (8/6). Mulanya jaksa bertanya apakah Luhut mengalami kerugian dalam kasus ini."Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban?" tanya jaksa.Luhut mengatakan sejatinya tidak ada kerugian materill dalam kasus ini. Namun, kata Luhut, secara moral, dia dituding penjahat hingga 'lord'."Ya saya terus terang kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," kata Luhut.Luhut mengaku tidak terima dituding seperti itu. Apalagi, kata Luhut, dirinya merupakan mantan prajurit Kopassus."Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut.Lebih lanjut, Luhut mengatakan sudah memberikan kesempatan dua kali kepada Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun, kata Luhut, hal itu tidak kunjung dilakukan keduanya."Saya laporkan ke Yang Mulia, saya minta dua kali untuk ada dia minta maaf itu pun tidak dilakukan. Jadi musti gimana?" imbuh Luhut.Didakwa Pencemaran Nama BaikHaris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.Video yang diunggah di YouTube itu berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.Minta MaafSementara itu, Haris Azhar menegaskan tidak berniat menyerang pribadi Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar pun meminta maaf jika Luhut merasa terserang secara pribadi.Mulanya hakim bertanya apakah ada keinginan Haris Azhar untuk meminta maaf kepada Luhut. Haris Azhar pun lantas menyatakan permintaan maafnya."Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf, sampai di situ," kata Haris Azhar .Haris Azhar pun menceritakan alasannya membuat konten YouTube yang kemudian dipermasalahkan oleh Luhut itu. Haris Azhar mengaku juga mendapat teguran terkait kontennya tersebut."Sebelum Pak Luhut Binsar Panjaitan menegur saya, ada juga yang menegur saya dan saya temui dan diskusi dua hari dua malam dengan pihak tersebut. Nah, tapi sekali lagi bahwa ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak. Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua," tuturnya.Haris Azhar menyadari bahwa kontennya tersebut akan membuat hubungannya dengan Luhut menjadi rusak. Namun dia menegaskan tidak berniat bermusuhan dengan Luhut."Saya tahu hubungan saya sama Bapak secara perkawanan, secara komunikatif, rusak. Tapi saya ambil risiko ini. Jadi persidangan ini pun sudah saya duga. Saya bukan cari musuh sama Bapak, tapi saya sedih dengan Papua ini. Itu masalahnya. Mereka naik ke gunung 2 jam," kata Haris Azhar dengan suara tercekat.Hujan DebatPersidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dihujani debat saat Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi terkait kasus pencemaran nama baiknya. Debat panas jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum Haris dan Fatia pun tak terelakkan.Mulanya, jaksa bertanya sedekat apa Luhut dengan Haris Azhar. Jaksa pun meminta Luhut menjelaskan."Sedekat apa dan intensitas dengan Haris?" tanya jaksa.Luhut mengaku sampai saat ini tidak habis pikir dengan perlakuan Haris kepadanya saat ini. Luhut mengatakan dirinya bisa menunjukkan pesan singkat yang menunjukkan Haris minta kepadanya untuk dibantu mengurus saham."Saya sebenarnya sampai hari ini belum mengerti kenapa Haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres. Itu semua baik-baik saja sampai pada saham, tapi sudahlah. Timbul-lah Agustus tadi podcast tadi. Jadi, kalau bersedia, saya boleh bacakan sebagian hubungan kami ini. Saya pikir saya ada yang sudah saya print out kalau butuh atau kalau baca sedikit bisa juga. Kalau boleh, saya tunjukkan sebagian," kata Luhut.Jaksa pun mempersilakan Luhut membacakan isi pesan itu. Namun pengacara Haris Azhar keberatan dengan itu."Dari saksi bisa membacakan?" kata jaksa."Majelis, keberatan, Majelis, tidak ada relevansinya dengan perkara, majelis. Hal tersebut asumsi," sahut pengacara Haris Azhar.Majelis hakim pun memerintahkan Luhut menyerahkan print out pesan tersebut. Hakim meminta jaksa meneruskan pertanyaan yang akan diajukan."Tapi kan ditunjukkan di persidangan. Ini ditunjukkan di persidangan. Tidak perlu dibacakan, karena ini sudah ada print out-nya. Kalau dibacakan, nanti banyak sekali. Silakan print out-nya kami akan baca semua. Tidak perlu harus dibacakan. Lanjut pertanyaannya," ujar hakim.Perdebatan jaksa dengan pengacara Haris Azhar terus terjadi. Pengacara meminta jaksa tidak menggiring opini."Keberatan, Yang Mulia, jaksa penuntut umum mohon tertib. Jaksa mohon fokus. Jangan giring opini di persidangan ini," kata pengacara Haris Azhar."Sudah, sudah, tak perlu dibacakan," sahut hakim. (detikcom/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

24 Juta Penumpang Bakal Masuk Bali di 2025, Bisa Macet Jika Tak Ada LRT

Headlines

Luhut Minta Heru Budi Tingkatkan Kendaraan Listrik demi Kualitas Udara DKI

Headlines

Saksi Sebut Video ‘Lord Luhut' Bikin Investor Rusia Batalkan Kerja Sama

Headlines

Staf Tegaskan Tak Provokasi Luhut soal Laporan ke Haris Azhar-Fatia

Headlines

Percepat Realisasi Investasi di IKN, Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut

Headlines

Kasus “Lord Luhut”, Haris Azhar-Fathia Dilimpahkan ke Kejari Jaktim