Mahfud Ogah Tanggapi Kritik Amien Rais soal Tim Reformasi Hukum

Redaksi - Sabtu, 10 Juni 2023 09:30 WIB
Foto: Detikcom
BERI KETERANGAN: Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Najwa Shihab (tengah) bersama Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) memberikan keterangan pers terkait Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6). Menko Polhukam Mahf

Jakarta (SIB)

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengkritik tim reformasi hukum yang dibentuk Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan, kritik Amien tak perlu dikomentari.

"Nggak perlu dikomentari lah kalau Pak Amien Rais," ujar Mahfud saat ditanya tanggapannya soal kritik Amien di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Mahfud sendiri mengatakan, Tim Reformasi Hukum ini dibentuk bukan untuk menangani kasus per kasus. Dia mengatakan, tim ini dibentuk untuk merumuskan konsep untuk mereformasi dunia hukum.

"Tuntutan masyarakat itu seperti anda (bilang), 'Itu di MA itu banyak maling, banyak apa gitu'. Sementara kami nggak bisa masuk, karena dia punya kewenangan sendiri berdasar konstitusi, lalu masyarakat nuntut, 'kok pemerintah diam aja?'. Maka kita ketemu membentuk tim, minta tolong kepada tim ini bagaimana caranya, konstitusinya mengatakan begitu tapi kami tidak boleh. Apa yang harus dibuat, ya nanti terserah rekomendasinya pasti ketemulah, apakah undang-undang atau apa, nanti akan ada. Ini tidak nangani kasus konkret ya," ujar Mahfud.

Rekomendasi

Mahfud Md menyampaikan, tim reformasi percepatan hukum akan membuat naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan. Nantinya hasil rekomendasi akan disalurkan ke kementerian/lembaga terkait.

"Tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan. Jangan salah paham, hasilnya nanti akan tetap disalurkan ke institusi yang berwenang yang harus dikeluarkan dengan Undang-Undang yang itu masuk ke Prolegnas. Yang agak resah dan harus segera dikerjakan, tapi memenuhi syarat bisa dengan Perppu. Bisa juga dengan Perpres atau peraturan. Ini semua akan diidentifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang macet penanganannya secara hukum karena hal-hal ada nya mafia, transaksi politik, tumpang tindih peraturan dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan hasil kerja tim akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya, kata Mahfud, naskah akademik yang diberikan ke Jokowi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyampaikan arah kebijakan.

"Hasil tim ini akan diserahkan kepada Bapak Presiden dalam bentuk rekomendasi untuk menjadi pertimbangan presiden menyampaikan arah kebijakan kepada kementerian/lembaga terkait untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Mahfud menyampaikan hasil kerja tim akan dibuat dalam tiga kategori. Semuanya akan dibuat sesuai dengan kategori masing-masing.

"Rekomendasi hasil kerja tim dapat dibuat dalam tiga kategori, satu, quick wins yang selaras dengan program kementerian lembaga yang dilaksanakan hingga akhir tahun 2023. Itu artinya menunjukkan prestasi yang cepat yang berani kira-kira," imbuhnya.

Sebelumnya, Amien mengkritik Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Mahfud Md. Amien Rais menyebut tim itu bekerja hingga Desember 2023 dan hasil kerjanya akan disodorkan ke pemerintahan yang dibentuk oleh presiden hasil Pemilu 2024.

"Jadi tim percepatan reformasi hukum ini sesungguhnya menghina presiden terpilih nanti karena presiden pilihan rakyat pada 2024 nanti diminta melanjutkan sebuah Indonesia yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum. Jadi dengan kata lain supaya lawless Indonesia, Indonesia tanpa hukum di zaman Jokowi terus dilangsungkan oleh presiden pilihan rakyat nanti," ucap Amien seperti dilihat dalam video 'PAK JOKOWI, HENTIKAN MANUVER POLITIK ANDA!' di kanal YouTube Amien Rais Official, Jumat (2/6). (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

DPR Ganti Inosentius Samsul Jadi Adies Kadir, Mahfud MD: Seakan Mempermalukan Orang

Headlines

Mahfud MD Ingatkan Potensi Jual-Beli Perkara dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Headlines

Mahfud MD: Polisi Harus Independen dan Semakin Baik

Headlines

Mahfud MD Menyoroti Izin Keramaian Diterbitkan Koramil Bandung, Kodim: Tak Ada Wewenang

Headlines

Mahfud MD : Kejaksaan Bukan Obyek Vital Nasional yang Bisa Dijaga TNI

Headlines

Mahfud Tidak Setuju Gaji Hakim Dinaikkan