Jemaah Haji Makassar Pamer Emas Kini Dibayangi Pajak Impor

Redaksi - Senin, 10 Juli 2023 11:49 WIB
Foto: Ist/harianSIB.com
Suarnati dg Kanang (46), jemaah haji asal Makassar. 
Jakarta (SIB)Dua jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam membayar pajak dalam rangka impor buntut pamer emas sepulang dari Arab Saudi. Pasalnya, mereka diduga membeli perhiasan itu di Tanah Suci, lalu dibawa pulang ke Tanah Air."Tentu kita kenakan dia masuk dalam pajak rangka impor terhadap perhiasan yang dibeli dan dikenakan," ungkap Kepala Bea Cukai Makassar Zaeni Rahman dikutip detikSulsel, Minggu (9/7).Zaeni mengatakan pengenaan pajak itu tidak berlaku jika perhiasan emas itu sudah dibawa jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci."Kalau keterangannya beliau (jemaah haji) berangkatnya sudah membawa itu (emas), tentu tidak kita kenakan dia masuk pajak dalam rangka impornya," tegasnya.Menurut Zaeni, jemaah haji dimungkinkan membeli dan membawa barang bawaan dari luar negeri dengan batasan nilai USD 500 (Rp 7.580.850). Jika melebihi itu, baru akan dikenakan pajak dalam rangka impor."Barang bawaan penumpang batasan nilai USD 500. Semua barang bawaan penumpang dari luar negeri, termasuk perhiasan emas," jelas Zaeni.(detikcom/r)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Headlines

Ekspor Sawit Indonesia Terancam Kebijakan Pajak India

Headlines

Barang Impor dari China Kena Pajak 200%

Headlines

Jemaah Haji Makassar Pamer Emas 180 Gram Ternyata Pakai Barang Imitasi