Jakarta (SIB)Finalis Miss Universe Indonesia 2023 melapor ke Polda Metro Jaya setelah diminta body checking dan difoto tanpa busana dalam acara tersebut. Polisi pun menindaklanjuti laporan yang ada."Baru diterima laporannya dari pelapor. Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (8/8).Trunoyudo mengatakan, setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dalam perkara yang ada."Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal ini ialah PT Capella Swastika Karya.Korban melaporkan atas Pasal 4, 5, dan 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.HeranSementara itu, Komisi X DPR yang membidangi kebudayaan hingga pariwisata heran terhadap penyelenggara jika memang finalis Miss Universe Indonesia diminta telanjang."Jelaslah hal ini berlawanan dengan spirit pageant untuk memberdayakan empowering perempuan. Tidak ada komponen penilaian yang mesti mewajibkan melihat tubuh telanjang peserta, kok," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/8).Hetifah bersyukur kasus terkait Miss Universe Indonesia sudah diadukan ke kepolisian. Dia juga bersyukur sudah ada Undang-Undang TPKS."Harus yang mengalami yang mau melaporkan. Syukurlah sudah ada yang melaporkan. Dan syukurlah UU TPKS sudah disahkan," kata Hetifah.Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/8), beberapa hari sebelum grand final diselenggarakan.Dia menyebutkan saat itu para finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun, tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana."Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).Mellisa mengungkapkan, body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking disebutnya hanya tertutup banner dan gantungan baju."Ballroom, bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar," imbuhnya. (detikcom/r)