Medan (SIB)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tahun 2023, yang diserahkan langsung Menkumham RI Yasonna H Laoly dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Jakarta, Senin (6/11).
Penghargaan tersebut diberikan karena Lapas Kelas I Medan dinilai telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Dari 241 unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Lapas Kelas I Medan merupakan 1 dari 7 UPT yang mendapat penghargaan P2HAM.
Diwawancara melalui telepon seluler, Selasa (7/11), Kepala Lapas Kelas I Medan Maju Amintas Siburian mengatakan, dengan diraihnya penghargaan itu, dirinya memberi apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras bersama untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Kelas I Medan.
Ditambahkan, penghargaan P2HAM tahun 2023 itu diharapkan menjadi acuan dan penyemangat bagi pihaknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas I Medan. Ditegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan, serta mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM mendatang.
"Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas I Medan, meningkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat, serta selali menjunjung tinggi HAM dalam pelaksanaan tugas," tegasnya. (**)