DPRD SU: PT TPL Harus Ikut Tanggungjawab Atas Banjir Bandang di Samosir

* Laporkan Segera ke Kementerian LHK Agar Konsesi Tele Segera Dicabut
Redaksi - Senin, 20 November 2023 10:20 WIB
Foto: Andhika-detikcom
Ilustrasi 

Medan (SIB)

Anggota DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM menegaskan, PT TPL harus ikut bertanggungjawab atas terjadinya bencana alam banjir bandang yang menerjang kenegerian Sihotang (Desa Siparmahan, Dolokraja, Hariarapohan dan Desa Danpurtoba) Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Senin (13/11).

"Jika benar banjir bandang tersebut terjadi akibat dampak penebangan kayu di Desa Hutagalung, Tele sebagai konsesi PT TPL Tbk, perusahaan bubur kertas itu harus bertanggungjawab terhadap korban beserta seluruh kerugian yang dialami masyarakat," tegas Viktor Silaen kepada wartawan, Jumat (17/11) melalui telepon dari Samosir.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini menanggapi berita SIB, Jumat (17/11) terkait pernyataan mantan anggota DPRD Samosir Marko Samosir yang menegaskan, terjadinya banjir bandang merupakan dampak penebangan kayu di Desa Hutagalung, Tele sebagai konsesi PT TPL Tbk khususnya di Sektor Tele.

“Lokasi banjir bandang Desa Siparmahan, persis berada di bawah perbukitan konsesi PT TPL Tbk," ujar Marko sembari menambahkan saat dirinya menjabat anggota DPRD (2004-2009) pernah menjadi inisiator pembentukan Pansus DPRD Samosir terkait penebangan hutan di Sitonggi-tonggi Tele, meminta dengan tegas, pertanggungjawaban PT TPL Tbk.

Menanggapi hal itu, Viktor mendesak PT TPL Tbk segera turun tangan membantu masyarakat yang menjadi korban bencana banjir bandang dengan merehabilitasi rumah yang hancur serta memberi ganti rugi areal pertanian warga yang "porak-poranda" sehingga gagal panen.

Viktor juga sangat menyesalkan banjir bandang tersebut sudah berulang-kali terjadi di bawah perbukitan konsesi PT TPL Tbk, yakni pada tahun 2010 di Sabulan, Kecamatan Sitiotio dan 2019 lalu di Buntumauli, tapi hingga kini belum ada tindakan untuk menyetop aksi penebangan hutan di atas pemukiman penduduk.

"Persoalan konsesi PT TPL Tbk yang persis di atas kenegerian Sihotang yang kondisinya sudah gundul itu harus segera dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar konsesi tersebut segera dicabut dan dihijaukan serta dilarang keras melakukan penebangan," tandas Viktor.

Pencabutan konsesi di atas kenegerian Sihotang khusus Sektor Tele ini harus dilakukan, ujar anggota Komisi D ini, guna menghindari terjadinya bencana banjir bandang berkelanjutan di Samosir yang terus menjadi korban masyarakat.

Politisi vokal ini juga menyesalkan pihak PT TPL yang disampaikan melalui Humas TPL Sektor Tele Brian Butar-Butar saat dikonfirmasi wartawan terkait banjir bandang ini mengatakan, pihak TPL akan melakukan penelitian dulu, melalui udara.

"Sangat disesalkan, masyarakat sudah jadi korban banjir bandang, tapi pihak PT TPL mengatakan akan melakukan penelitian dulu. Seharusnya pihak perusahaan terlebih dahulu membantu dan merehabilitasi rumah warga yang hancur diterjang banjir," katanya.

Seperti diketahui, tambah Viktor, banjir bandang itu mengakibatkan seorang warga dinyatakan hilang, lima unit rumah rusak berat dan fasilitas lainnya seperti Kantor Kepala Desa, Gedung PAUD dan SMP Negeri 2 Harian diterjang air bercampur lumpur dan bebatuan. (**)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Laporan Mandek 1,5 Tahun di Polres Samosir, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Waris Dilaporkan ke Polda Sumut

Headlines

DPRD SU Minta Polrestabes Medan Tertibkan OTK Gedor-gedor Pintu Kos-kosan

Headlines

Viktor Silaen: Dana TKD Pemulihan Bencana Rp6,3 Triliun Jangan Hanya untuk Infrastruktur Jalan

Headlines

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nuriani Sinurat di Samosir

Headlines

Polres Samosir Gelar Rekonstruksi di Lapas Kelas III Pangururan, Wartawan Tidak Boleh Bawa Handphone

Headlines

Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Lagunda Sergai