Jakarta (SIB)
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah memeriksa 20 saksi terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Dewas KPK masih mempelajari materi dugaan tersebut sebelum menggelar sidang etik.
"Ya tunggulah. Masih dipelajari, sebab itu bahannya banyak ya," kata Dewas KPK, Syamsuddin Haris di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/11).
"Saksi kita itu hampir 20. Jadi kita kan musti baca semua itu, kesaksian-kesaksian itu kemudian mengambil kesimpulan, nah itu mudah-mudahan secepatnya," ujarnya.
Haris mengatakan tidak ada target kapan Ketua KPK Firli Bahuri akan disidang etik. Dirinya menyebutkan makin cepat akan lebih baik.
"Tidak ada, tidak ada (target waktu). Intinya makin cepat makin baik," ucap dia.
Koordinasi dengan Bareskrim
Sebelumnya, Dewas KPK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri di tengah pengusutan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas KPK menyebutkan koordinasi itu untuk tukar-menukar informasi.
"Oh ya tentu, koordinasi kan konteksnya itu, tukar-menukar informasi biasa aja sih," ujar Syamsuddin Haris.
Dia tak menjelaskan informasi apa yang didapat Dewas KPK dari Bareskrim. Dia mengatakan pertukaran informasi tersebut bersifat teknis karena menyangkut materi pemeriksaan.
"Itu paling koordinasi dalam hubungan dengan alamat saksi-saksi yang gitu-gitu aja, teknis sifatnya. Oh itu tidak bisa dikemukakan ya, sebab itu sudah mengangkut materi pemeriksaan ya," kata dia.
"Intinya pokoknya koordinasi itu sifatnya tukar-menukar informasi pasti ada, intinya ya," tambahnya.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho sebelumnya mengungkap alasan menyambangi Bareskrim Polri. Albertina menyebutkan kedatangannya untuk koordinasi antara Dewas KPK dan Bareskrim Polri.
"Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," kata Albertina saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/11).
Albertina membenarkan bahwa koordinasi itu membahas perihal dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri atas pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini ditangani Dewas KPK.
"Ya, terkait laporan-laporan yang diterima Dewas," tegasnya. (detikcom/c)