Diperiksa 8 Jam, SYL Ngaku Sampaikan Fakta Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri

* Polisi Periksa Total 30 Saksi
Redaksi - Kamis, 30 November 2023 11:06 WIB
Foto: Rumondang/detikcom
Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

Jakarta (SIB)

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. SYL diperiksa terkait dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka.

Pantauan di lokasi, Rabu (29/11) SYL keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 21.30 WIB. Artinya, SYL telah diperiksa selama 8 jam.

Usai pemeriksaan, SYL mengaku sudah menyampaikan fakta-fakta yang diketahuinya kepada penyidik. Termasuk, perihal kasus pemerasan Firli Bahuri.

"Apa yang saya alami dan saya tau sudah saya sampaikan kepada penyidik," kata SYL kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (29/11).

Meski begitu, SYL tidak membeberkan lebih jauh mengenai materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Dia menyatakan, siap bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.

"Tentu saja secara teknis saya tidak bisa sampaikan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara," ucapnya.

Selain SYL, dua mantan anak buah SYL, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta, juga keluar bersama dengan SYL. Keduanya yang juga merupakan tahanan KPK juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara itu.

Dihubungi terpisah, Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya menanyakan sebanyak 12 pertanyaan terhadap SYL.

"Ada 12 (pertanyaan)," katanya.

Total 30 Saksi

Polisi memeriksa para saksi setelah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan SYL. Total, ada 30 saksi yang diperiksa Rabu.

"Ada beberapa saksi. Baik yang diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (29/11).

Ade mengatakan, 19 saksi diperiksa di Bareskrim Polri, termasuk SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan M Hatta. Sementara itu, 11 saksi lainnya diperiksa di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"(Sebanyak) 19 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini SYL ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.

SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL menerima USD 4.000 hingga USD 10.000 per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.

Sementara itu, SYL merupakan saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka kasus ini. (detikcom/d)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Malah Tertawa dan Joget di Ruang Sidang

Headlines

Diperiksa Jaksa di Kejati Sumut, Salomo Pardede Bantah Peras Pengusaha

Headlines

Diperiksa Kejatisu, Eko Afrianta Tidak Tahu Ada Pemerasan

Headlines

Peran Suami Pegawai KPK Terungkap dalam Kasus Pemerasan dengan Eks Wamenaker

Headlines

Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer

Headlines

Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha, Dua Anggota DPRD Medan Diperiksa 4 Jam di Kejati Sumut