Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

* Polisi: Tanah dan Bangunan Firli Tak Terdaftar di LHKPN Tersebar di Jogja-DKI
Redaksi - Jumat, 29 Desember 2023 09:25 WIB
(Ari Saputra/detikcom)
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
Jakarta (SIB)Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut kasus ini akan berkembang ke tindak pidana lainnya."Jadi begini ya, untuk menahan orang itu kan kita punya taktik dan strategi. Karena ini kelihatannya perkaranya berkembang," kata Karyoto dalam rapat akhir tahun Polda Metro Jaya di BPMJ, Kamis (28/12).Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Firli Bahuri."Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Terkait dengan tindak pidana pencucian uang akan menjadi salah satu agenda penyidikan dari tim penyidik gabungan," ujarnya.Tersebar di Jogja-DKISebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri kemarin. Pemeriksaan dilakukan untuk meminta keterangan terkait aset Firli yang tidak terdaftar di LHKPN.“Meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (28/12).Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan aset yang tersebar di beberapa kota tersebut berupa tanah dan bangunan.“Tanah dan bangunan,” ujarnya.Belum DitahanKetua nonaktif KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli belum juga ditahan.Pantauan pukul 20.36 WIB, Firli terlihat keluar mengenakan kemeja warna cokelat. Dia tak mengeluarkan sepatah kata pun setelah menjalani pemeriksaan 11 jam.Dia lalu masuk ke mobil dan keluar dari Mabes Polri. Firli dikawal ketat polisi saat keluar.Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan pemerasan SYL, Firli Bahuri telah diperiksa sebanyak lima kali di Gedung Bareskrim Polri.Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11). Sementara dua pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka yakni pada Jumat (1/12), Rabu (6/12) dan Rabu (27/12). (**)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Polisi Lidik Dua Kasus Penyerangan Rumah Advokat di Jermal

Headlines

Raja Charles Dukung Proses Hukum atas Penangkapan Pangeran Andrew, Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan

Headlines

Keluarga Virginia Giuffre Kecam Penangkapan Pangeran Andrew: “Tak Pernah Jadi Pangeran”

Headlines

Pelaku Curanmor Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Diringkus

Headlines

Warga Desa Bandarawan Tangkap Pelaku Curanmor, Diserahkan ke Polisi

Headlines

Dicegat saat Naik Motor, Pemuda Asal Sinaksak Dibekuk Polisi di Tanjung Pinggir