Istana: Ada Saja Pihak Pakai Narasi Pemakzulan Presiden demi Elektoral

Redaksi - Sabtu, 13 Januari 2024 09:29 WIB
(Isal Mawardi/detikcom)
Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana.
Jakarta (SIB)Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 menemui Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, angkat bicara."Terkait pemakzulan Presiden, mekanismenya sudah diatur dalam Konstitusi. Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Diluar itu adalah tindakan inkonstitusional," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (12/1).Baginya, menyampaikan pendapat, kritik, dan mimpi politik adalah hal yang sah-sah saja di negara demokrasi. Ari kemudian menyinggung sejumlah pihak yang menggunakan narasi pemakzulan presiden di tahun politik."Saat ini kita tengah memasuki tahun politik, pasti ada saja pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan Presiden untuk kepentingan politik elektoral," jelas Ari.Lalu Ari bicara soal tuduhan kecurangan pemilu. Menurutnya, tuduhan itu harus bisa diuji."Klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam UU. Berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ari."Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu," lanjutnya.Di tahun politik, kata Ari, Jokowi terus bekerja memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Ari bersyukur, kepuasan masyarakat kepada Jokowi terus menguat."Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen. Dukungan rakyat menjadi 'energi' untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru tanah air," tutur Ari.Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menerima kedatangan 22 tokoh dari Petisi 100 di kantornya. Mereka datang untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari pemilu."Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1). (**)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

Anies Tunggu Arahan Megawati Soal Kepastian Diusung PDIP Maju Pilgub Jakarta

Headlines

UU Pemilu Digugat, MK Diminta Buka Peluang Parpol Luar DPR Usung Capres

Headlines

Forum Guru Besar Imbau Sivitas Akademika Hindari Menggiring Opini Elektoral

Headlines

Muncul Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan: Jaga Situasi Jelang Pemilu Damai

Headlines

Datangi Mahfud Md, Petisi 100 Minta Pemakzulan Presiden Jokowi

Headlines

Menag Yaqut: Jangan Gunakan Masjid untuk Kepentingan Elektoral