Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Redaksi - Senin, 01 April 2024 11:53 WIB
MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Jakarta (SIB)Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana pasangan Capres terpilih Prabowo-Gibran yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI. Nantinya, BPN akan menggantikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan."Pembentukan BPN ini masuk ke dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Karenanya, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%," kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (31/3).Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama diwacanakan. Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Pembahasan pun telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.Jauh sebelumnya, usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu (dulu Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2004. Pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom. Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu.Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, jika BPN telah terbentuk maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Kehadiran BPN juga dapat meminimalisir terjadinya 'main mata' antara petugas pajak dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara."Sejumlah negara telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom," pungkas Bamsoet. (**)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

DJP Cabut Izin Konsultan Pajak Terkait Suap di KPP Madya Jakut

Headlines

APBN 2025 di Sumut Terserap Rp14,29 T, Penyaluran KUR Capai Rp12,78 T

Headlines

Yuda Sianturi dan Giafani Togatorop Juara Fun Run 5K Kemenkeu Mengajar 10

Headlines

Fun Run KM 10 di Taput Suguhkan Panorama Pulau Sibandang

Headlines

Kemenkeu Mengajar 10 Siap Digelar di Taput, Hadirkan Semangat Sepakbola dan Lari 5K

Headlines

Soal Dana APBN untuk Pembangunan Pondok Pesantren, Ini Kata Purbaya