Jakarta (SIB)Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo Amir Halid dipolisikan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 orang. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) mengatakan telah menonaktifkan rektor itu dan sedang memproses pemecatannya."Laporan kasus itu sudah agak lama. BP2 (Badan Penyelenggara Pelaksana)
UNU Gorontalo sudah menonaktifkan sebelum dilaporkan polisi," kata Ketua
PBNU Rumadi Ahmad, saat dihubungi, Jumat (26/4).Rumadi menyebut, saat ini
PBNU segera mengeluarkan surat untuk memberhentikan Amir Halid sebagai rektor."Sekarang sedang proses SK pemberhentian dari
PBNU," ujarnya.
PBNU menyampaikan keseriusannya untuk menjadikan kampus UNU bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. "Zero tolerance," katanya.Sebelumnya,
Rektor UNU Gorontalo Amir Halid diduga melecehkan 12 orang, yang terdiri atas mahasiswi, dosen, hingga staf. Polisi pun menyelidiki kasus tersebut."Untuk saat ini yang dilaporkan adalah masalah pelecehan seksual," kata anggota Humas Polda Gorontalo Ipda Halim Mansur, Jumat (26/4).Halim mengatakan, ada 11 orang yang diduga korban kompak melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo. Mereka melapor ke Polda Gorontalo pada Selasa (23/4)."Saat ini untuk masalah laporan kemarin tentang salah satu rektor yang ada di
UNU Gorontalo. Hal itu masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.Kasus ini diketahui ketika Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS)
UNU Gorontalo mendalami dugaan pelecehan. Pihaknya mengungkap ada 12 orang yang diduga menjadi korban."Sejauh ini sudah ada 12 orang yang telah melaporkan
Rektor UNUGO ke kami," kata anggota Satgas PPKS
UNU Gorontalo Devika Rahayu Daud.Dugaan pelecehan ini pun sudah dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo. Satgas PPKS juga akan melakukan pendampingan terhadap terduga korban. (**)