Talunkenas (harianSIB.com)Seorang pelajar
SMP Negeri 1 STM Hilir Kabupaten Deliserdang,
Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I Desa Negara Beringin Kecamatan STM (Sinembah Tanjung Muda) Hilir
Kabupaten Deliserdang, tewas, Kamis (26/9/2024).
Penyebab kematian korban dituding orangtuanya, karena mendapat hukuman Squat jump (Jongkok naik turun), dari Guru Agama Kristen berinisial SWH, Kamis (19/9/2024) pagi.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 STM Hilir, Suratman ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network, Jumat (27/9/2024), melalui teleponnya mengatakan dari keterangan para Guru disebutkan, bahwa Rindu Syahputra Sinaga mendapat hukuman dari ibu guru pelajaran Agama Kristen, karena tidak mengerjakan tugas PR-nya, Kamis (19/9/2024) pada les pertama dimulai pukul 07.30 WIB.
"Memang ada tugas tidak dikerjain. Jadi dihukum lah almarhum. Setelah dihukum tidak ada masalah" ujar Kepala Sekolah. Keesokan harinya, Jumat (20/9/2024) Rindu Syahputra masih bersekolah seperti biasanya. Namun hari Sabtu, Senin hingga Rabu tidak bersekolah dan tidak ada kabar maupun kirim surat.
Pada saat sekolah apel tentang kesehatan, Kamis (26/9/2024) pihak orangtuanya datang ke sekolah, menyampaikan bahwa Rindu Syahputra Sinaga telah meninggal dan diterima Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum dan disampaikan turut belasungkawa.
Namun, pihak orangtua bersama keluarganya marah-marah di sekolah dan disampaikan akan membuat laporan ke polisi. "Kami bingung. Ada apa ini" katanya.
"Tadi pagi, (Jumat pagi) kami ke rumah duka bawa anak-anak menyampaikan turut berdukacita dan membawa karangan bunga. Itupun kami tidak diterima, karena pihak keluarga minta guru yang bersangkutan ikut. Sementara guru yang bersangkutan sudah kami rumah kan" tutur Suratman.
Menurut Kepala Sekolah, sesuai keterangan para guru, sebelumnya Rindu Syahputra Sinaga memang anak yang rajin, namun akhir-akhir ini dia terlihat malas dan sering mengantuk di kelas. Rindu Sinaga disebutkan, pulang sekolah selalu membantu orangtuanya bekerja.
Sebelumnya dia sudah mengingatkan para Guru, agar tidak memberikan hukuman fisik kepada para pelajar. "Bahkan melabel anak dengan sebutan si hitam, pesek dan kriting itu sudah tidak diperbolehkan di sekolah" jelasnya. Informasi lain diperoleh, usai pulang sekolah, Rindu Syahputra Sinaga mengeluh kepada ibunya, bahwa bagian kakinya sakit usai mendapat hukuman Squat jump 100 kali dari gurunya. Menurut ibunya, akibat hukuman itu, urat syaraf bagian paha membengkak.
Keesokan harinya, korban mengalami demam tinggi. Karena sakitnya tidak sembuh, korban dibawa berobat ke Klinik, Rabu (25/9/2024). Namun karena kondisinya sudah parah, Rindu dirujuk ke RSU Sembiring Delitua.
Naas baginya, setelah sehari mendapatkan perawatan, Rindu meninggal, Kamis (25/9/2024) pukul 06.30 WIB, di RS Sembiring Delitua. Rindu Syahputra Sinaga dikebumikan, Jumat (27/9/2024) di Desanya. (**).