Jakarta (SIB)Pemerintah memastikan gaji dan tunjangan hakim segera naik. Hal ini ini menyusul sejumlah protes dari solidaritas hakim akibat gaji yang belum mengalami perubahan selama 12 tahu lamanya atau sejak 2012.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dirinya telah meneken persetujuan kenaikan tunjangan hakim.
"Mudah-mudahan soal gaji hakim, sudah saya taken (persetujuan kenaikan tunjangan)," ujar Anas, dalam acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Sheraton Grand Hotel, Gandaria City, Jakarta Selatan, seperti dilansir Harian SIB, Selasa (8/10).
Anas mengatakan, dirinya sempat dihubungi banyak pihak untuk penyelesaian persoalan ini. Padahal, menurutnya kenaikan gaji hakim ini bukan sekedar masalah persetujuannya, tetapi juga perhitungan Kementerian Keuangan.
"Saya ditelponin malam, mulai Sabtu atau Minggu. Waduh, kan ini bukan soal hanya tanda tangan, tapi yang terkait dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.
"Tapi kemarin sudah kami kirimkan Pak. Saya ditelponin Mensesneg (Pratikno) terus, jadi alhamdulillah sudah selesai terkait gaji hakim," sambungnya.
Saat ditanya lebih lanjut tentang persetujuan tersebut, Anas menjelaskan persetujuan yang ia maksud ialah untuk melakukan penyesuaian terhadap tunjangan hakim."Tunjangan, ada beberapa formula, agak panjang kalau kita jelasin. Yang pasti, beberapa skema sudah kita setujui," kata Anas, ditemui usai acara.Anas belum dapat memastikan berapa kisaran kenaikannya. Namun ia memastikan, formulanya sesuai dengan harapan Mahkamah Agung. Dokumen berisikan berisikan formula itu pun telah dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara."Ini sedang diproses di Setneg, bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Menteri Hukum dan HAM. Ini akan segera dipercepat," tegasnya.