Medan (harianSIB.com)Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk 11 pelaku
penyerangan warga di Jalan
Selambo Raya, Desa
Amplas, Kecamatan
Percut Sei Tuan, Kabupaten
Deliserdang, yang menewaskan dua orang, belum lama ini.
Para pelaku masing-masing berinisial MTA (21) warga Dusun XVI Kali Serahyu, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang merupakan Ketua Geng Motor NELENG (ditembak polisi), serta 7 anggotanya MF (21) Dusun IV, AP (18) warga Dusun XVI dan AFP (18), JD (17), DAW (17) keempatnya warga Dusun XVI, DA (21) warga Desa Saentis dan AS (17) warga Jalan Trunojoyo Dusun VII. ES (23) warga Jalan PWI Gang Gitar VII Desa Laut Dendang, MWS (20) warga Jalan PWI Gang Gitar l dan RMS (15) warga Jalan PWI.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan para PJU dalam keterangan persnya, di Mapolrestabes, Jumat (25/10/2024), mengatakan, penangkapan para pelaku terkait penyerangan di Jalan Selambo Raya hingga menyebabkan 2 warga tewas yakni, Bungaran Samosir dan Adam Djhongi.
INTEROGASI: Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba menginterogasi Ketua Geng Motor NELENG berinisial MTA, di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/10/2024).(Foto: SNN/Roy Damanik)"Pasca terjadinya penyerangangan terhadap warga, petugas langsung melakukan penyelidikan. Selasa (22/10/2024) sore, petugas mendapat informasi keberadaan 3 pelaku di kawasan Jalan PWI," katanya.Selanjutnya, kata Kapolda, tim gabungan bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk ES, MWS dan RMS dan menyita sejumlah senjata tajam (sajam).
Dari hasil pemeriksaan interogasi, lanjut Kapolda, saat penyerangan ketiganya berperan melempar batu ke arah warga dan membacok korban dengan parang berbentuk sisir.