Jakarta (SIB)Kementerian ESDM telah menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas)
Achmad Muchtasyar usai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (
Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Senin (10/2).Wakil Menteri ESDM,
Yuliot Tanjung menyampaikan, penonaktifan
Dirjen Migas tersebut dilakukan, Senin (10/2) sore. Ia menjelaskan, jabatan yang diemban
Achmad Muchtasyar sebagai
Dirjen Migas belum ada sebulan. Sebagai informasi, Achmad dilantik sebagai
Dirjen Migas oleh Menteri ESDM
Bahlil Lahadalia, Kamis (16/1) lalu."Penonaktifannya kemarin sore," kata Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dilansir dari harian SIB, Selasa (11/2).Meski begitu, Yuliot tidak menjelaskan detail terkait alasan
Kementerian ESDM menonaktifkan
Dirjen Migas."Untuk
Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum," katanya.Sementara itu, Yuliot memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (
Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) tidak mengganggu aktivitas di
Kementerian ESDM."Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal," kata Yuliot.