Tapteng
(harianSIB.com)Polres Tapteng mengamankan 1 orang berinisial AHP, pelaku
penikaman terhadap
kepala desa berinisial SP, Minggu (23/2/2025).Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng),
AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi mengungkapkan
penikaman terjadi di Desa
Muara Bolak,
Kecamatan Sosogadong,
Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB. Korban SP mendatangi pelaku AHP hingga terjadi cekcok mulut yang berujung penganiayaan.
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya ketika memberi keterangan pada Jurnalis SNN Chaong Tobing, Senin (24/2/2025). foto dok/ SNN."Saat itu korban mendatangi pelaku dan terjadi cekcok mulut. Kemudian korban memukul pelaku sebanyak tiga kali. Pelaku yang sudah tua diperkirakan berusia 65 tahun, kembali ke dalam rumah dan mengambil parang. Maksudnya untuk menakut-nakuti," terang Kapolres, kepada wartawan,di ruang kerjanya Senin (24/2/2025).
Editor
: Bantors Sihombing