Penyidik KPK Amankan Perempuan Misterius Berkerudung Kuning

- Sabtu, 08 Februari 2014 12:26 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/02/hariansib_Penyidik-KPK-Amankan-Perempuan-Misterius-Berkerudung-Kuning.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Int
Ilustrasi
Jakarta (SIB)- KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Seorang perempuan dibawa penyidik ke gedung lembaga antikorupsi tersebut.Sekitar pukul 11.50 WIB, Jumat (7/2) penyidik KPK yang menumpang Innova hitam turun dari mobil yang berhenti di halaman gedung KPK. Dia turun sambil memegangi lengan seorang perempuan. Di lobi sebelah dalam gedung KPK, penyidik Novel Baswedan sudah menunggu. Dia menjemput perempuan tersebut dan dibawa ke lantai atas.Belum begitu jelas siapa perempuan ini. Mengenakan baju warna kuning dan mengenakan kerudung dengan warna yang sama, dia hanya menunduk ke bawah.Pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai operasi penangkapan ini.  Ternyata Staf Ratu AtutPerempuan berkerudung kuning, ternyata adalah Siti Halimah, staf Ratu Atut Chosiyah. Bukan orang yang ditangkap terkait operasi tangan."KPK melakukan jemput paksa. Benar, (terhadap Siti Halimah-red)," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat.Siti dipanggil paksa setelah dua kali mangkir tanpa menyertakan keterangan yang jelas. Siti Halimah sudah dua kali dipanggil salah satunya pada 30 Januari 2014 silam. Dia dipanggil untuk dijadikan sebagai saksi dugaan kasus pemerasan dengan tersangka Ratu Atut.Ratu Atut merupakan tersangka pemerasan dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes.Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak. Panggil Sekda BantenKPK memanggil Sekda Banten Ir Muhadi. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Provinsi Banten."Yang bersangkutan, Sekda Banten, dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi Alkes Banten," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat.Dalam kasus ini, KPK menetapkan kakak beradik, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka.Selain Muhadi, KPK juga memanggil saksi-saksi lain terkait kasus alkes ini. Salah satunya adalah Yuni Astuti, pemilik Java Medica.Pada kesempatan sebelumnya, penyidik sudah menggeledah PT Java Medica. Perusahaan itu beralamat di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta.Ada juga panggilan untuk PNS Banten, Ferga, dan juga Dirketur PT Putra Perdana Jaya Moch Edwin Rachman. (detikcom/d)


Tag:
KPK

Berita Terkait

Headlines

OTT KPK di Pekalongan Jateng, Bupati Ditangkap

Headlines

Eks Kadis UPTD Gunung Tua Sebut Kadis PUPR Sumut Perintahkan Atur Pemenang Proyek Jalan

Headlines

KPK Tangkap Pegawai Dirjen Bea Cukai

Headlines

Pegawai Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang Ditangkap KPK

Headlines

KPK: Menteri Agama Terhindar Jerat Pidana Usai Laporkan Fasilitas Jet Pribadi

Headlines

Menohok, Anggota DPR Sebut Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tak Tepat