2 Polisi Australia Perkosa Wanita Saat Patroli Malam

- Sabtu, 08 Februari 2014 12:35 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/02/hariansib_2-Polisi-Australia-Perkosa-Wanita-Saat-Patroli-Malam.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Int
Ilustrasi
Queensland (SIB)- Dua personel kepolisian Queensland, Australia diadili karena memperkosa seorang wanita saat sedang bertugas. Pemerkosaan itu dilakukan di kursi belakang mobil polisi saat mereka tengah patroli malam. Kasus tersebut berawal ketika kedua polisi yang berusia 29 tahun dan 28 tahun itu melakukan patroli di wilayah Queensland pada Sabtu (1/2) tengah malam waktu setempat. Keduanya kemudian menculik korban ketika patroli.Salah satu polisi mengemudikan mobil patroli tersebut, sedangkan seorang polisi lainnya berulang kali memperkosa korban di kursi belakang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat. Demikian seperti dilansir The Guardian dan The Australian, Jumat (7/2).Kedua polisi yang baru setahun bertugas tersebut akan menjalani persidangan di pengadilan Mackay. Dalam pernyataannya, Kepolisian Queensland menyatakan kedua polisi tersebut dijerat lima dakwaan pemerkosaan dan satu dakwaan penyerangan dengan niat memperkosa, serta satu dakwaan merampas kemerdekaan.Investigasi internal langsung dilakukan setelah kasus pemerkosaan dilaporkan terjadi. Kedua polisi tersebut dilaporkan ke polisi pada Senin (3/2) lalu. Tindak pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Minggu (2/2) pagi. Meski persidangan baru akan dimulai, kedua polisi tersebut telah dipecat dari posisinya sebagai anggota kepolisian Queensland.Masih dari Australia, seorang pria di New South Wales, ditangkap karena menikahi anak perempuan yang baru berusia 12 tahun. Pria berusia 26 tahun ini juga dijerat 25 dakwaan berhubungan seks dengan anak yang masih di bawah umur tersebut. Kepolisian setempat menyebutkan bahwa pria tersebut bertemu dengan korban di Wallsend, New South Wales pada tahun 2013 lalu. Keduanya menjadi dekat hingga terlibat hubungan intim.Tak lama setelah itu, keduanya pindah ke sebuah rumah di Guildford, Sydney dan melanjutkan hubungan asmara mereka di sana. Meski masih di bawah umur, korban berhubungan intim dengan pria tersebut selama beberapa kali. Menurut polisi, keduanya menikah secara agama pada awal tahun 2014 ini. Hingga akhirnya pada Kamis (6/2) kemarin, pria tersebut ditangkap tim kepolisian dari Child Abuse Squad setempat. Pria yang tidak disebut namanya itu kemudian dibawa dan ditahan di markas Kepolisian Auburn, New South Wales. Polisi menyatakan, pria tersebut dijerat 25 dakwaan berhubungan intim dengan anak di bawah umur. Pria ini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Burwood. Tidak disebutkan lebih lanjut keberadaan orangtua korban saat insiden ini terjadi. (Detikcom)


Tag:

Berita Terkait

Headlines

BBMKG Wilayah I Ungkap Tingginya Aktivitas Gempa di Sumatera Sepanjang 2025

Headlines

Coba Perkosa, Babysitter Laporkan Majikannya di Lubukpakam

Headlines

Kembang Api Ilegal Picu Korban Luka dan Kebakaran Dahsyat Saat Malam Tahun Baru di Australia

Headlines

Penembakan di Pantai Bondi Sydney Australia, 10 Orang Tewas

Headlines

Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Headlines

Di Agara, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung Diancam 150 Kali Cambukan dan Kurungan 3,6 Tahun