RSUD Rantauprapat Belum Bayar Jasa Medis Covid-19 karena Regulasinya Belum Ada

Efran Simanjuntak - Sabtu, 15 Maret 2025 06:00 WIB
Foto: SNN/Efran Simanjuntak
Warga melintas dari depan RSUD Rantauprapat, Jumat (14/3). RSUD milik Pemkab Labuhanbatu ini belum membayar jasa pelayanan tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, mulai 2021 sampai pertengahan Maret 2025.