Medan
(harianSIB.com)Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi santai usulan
Forum Purnawirawan TNI yang mendorong pergantian
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut
PDIP, aspirasi semacam ini merupakan bagian wajar dari kehidupan berdemokrasi.
"Menurut saya di dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Kalau membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi saja bisa dianggap sah, apalagi sekadar mengeluarkan pendapat. Yang penting, jangan sampai ada tindakan inkonstitusional yang melanggar hukum," ujar Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus, Minggu (27/4/2025).
Deddy melihat tuntutan tersebut sebagai bentuk keinginan untuk memperbaiki kondisi negara, mengingat banyak penyimpangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 dan pelaksanaan pemerintahan belakangan ini.
"Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dipandang dari sisi positif, yakni adanya dorongan untuk perbaikan. Memang harus diakui, di periode kedua pemerintahan Jokowi dan dalam pelaksanaan pemilu-pilkada 2024, banyak kebijakan yang menyimpang," tambah Deddy.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan bangsa yang saat ini bermunculan di bidang ekonomi, politik, hukum, hingga pengelolaan pemerintahan.
Sementara itu, Ketua MPR RI menyatakan bahwa Gibran tetap merupakan Wapres yang sah, di tengah derasnya desakan pergantian.
Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan dalam pernyataan sikap mereka, yang ditandatangani oleh ratusan purnawirawan berpangkat jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel. Surat tersebut turut diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Editor
: Bantors Sihombing