Medan
(harianSIB.com)Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Pemprov Sumut melakukan penertiban atau razia anak jalanan di Kota
Medan dan Kabupaten
Deliserdang, Jumat (2/5/2025). Hasilnya puluhan anak jalanan yang terdiri dari
pengemis, 'manusia silver',
pengamen dan anak bolos sekolah terjaring penertiban. Penertiban dilakukan Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dinas Sosial Sumut, serta dinas terkait yang ada di Kota
Medan dan
Deliserdang.
Razia yang dibagi ke dalam tiga tim tersebut mengamankan anak balita yang dibawa ibunya untuk mengamen, anak pengemis, anak bersama orangtuanya berjualan di lampu merah, anak berseragam sekolah yang berjualan, anak menjadi manusia silver.
"Hari ini kita melaksanakan razia Trantimum, kita berkolaborasi lintas OPD. Perihal penertiban anak gelandangan dan pengemis, manusia silver. Kita ketahui hasilnya ada 16 anak sekolah terjaring razia. Yang memprihatinkan, ada lima anak positif narkoba," kata Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi.
Kegiatan itu katanya, juga menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat Sumut. Kondisi seperti itulah yang dapat memicu begal atau geng motor.
Moettaqien menyebutkan, penertiban juga dilakukan sesuai dengan 17 prioritas pembangunan Provinsi Sumut, yakni terciptanya kehidupan yang lebih aman dan tertib. "Anak-anak sekolah yang harusnya di dunia pendidikan, namun kita temukan ada di jalanan," katanya.
Editor
: Bantors Sihombing