Padangsidimpuan
(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyegel kantor Kontraktor PT Dalihan Natolu Grup (DNG), perusahaan konstruksi terkemuka di Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan di Jalan Teratai, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan Jumat (27/6)
Pantauan jurnalis SIB News Network Sabtu (28/6/2025) segel bertuliskan "Dalam Pengawas KPK" tersebut ditempelkan di depan pintu masuk kantor.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pada pagi hari sebelum penyegelan, ada kendaraan pelat merah dan mobil memasuki area kantor.
"Suasananya tidak seperti biasanya, ada mobil dinas dan orang keluar masuk kantor , taklama kemudia telah ada penempelan stiker KPK di pintu depan kantor ," ujarnya.
PT Dalihan Natolu Grup dikenal luas sebagai kontraktor besar yang menangani berbagai proyek strategis, terutama pembangunan infrastruktur di wilayah Tapanuli dan sekitarnya.
Perusahaan ini juga tercatat beberapa kali mengerjakan proyek Provinsi yang didanai APBD Provinsi Sumut maupun APBN (*)