Panyabungan
(harianSIB.com)Tim
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah kediaman dan kantor
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (
Madina),
Elpiyanti Harahap, pada Jumat (4/7/2025) sore.
Penggeledahan yang mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat kepolisian ini diduga kuat merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari sebelumnya. OTT tersebut menjerat Direktur PT DNG beserta empat orang lainnya terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Tim KPK pertama kali mendatangi kediaman pribadi Elpiyanti di Desa Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan. Setelah melakukan penggeledahan di sana, tim anti rasuah bergerak menuju Kantor Dinas PUPR Madina di kompleks perkantoran Payaloting untuk melanjutkan pencarian barang bukti.
Usai rangkaian penggeledahan, tim KPK terlihat membawa Elpiyanti beserta tiga koper besar yang diduga berisi dokumen-dokumen penting. Menurut informasi di lapangan, Elpiyanti dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, PT DNG merupakan perusahaan yang memiliki peran sentral dalam pengerjaan berbagai proyek infrastruktur di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), termasuk sejumlah proyek jalan di Kabupaten Madina.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Madina terkait detail penggeledahan serta status hukum Kepala Dinas PUPR Madina.(*)