Medan
(harianSIB.com)Dua kasus dugaan
korupsi masing masing terjadi di lingkungan
BUMN di Sumut dengan melibatkan pihak swasta atau pengembang, sudah tahap penyidikan Pidsus Kejati Sumut, dan dalam waktu dekat akan diumumkan siapa saja pihak bertanggung jawab (tersangka).
Hal tersebut ditegaskan Kajati Sumut Harli Siregar menjawab wartawan, Selasa (2/9/2025), ketika ditanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kapal di Pelindo, dan kasus dugaan korupsi terkait pengalihan/penjualan aset di PTPN, pasca tim penyidik Pidsus telah melakukan penggeledahan di kantor kedua BUMN tersebut pada kesempatan terpisah, pekan lalu.
"Terus fokus ya. Semua yang kami jalankan itu terus fokus, dan sekarang baik di kasus pengalian aset atau penjualan tanah di PTPN maupun pengadaan kapal di Pelindo, semua saksi-saksi sedang diperiksa sekarang. Bukti-bukti sedang dipelajari. Pada waktunya akan menentukan pihak mana yang bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan itu. Nanti akan kami umumkan," ungkap Harli, seusai sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahirnya Kejaksaan ke-80 di Lapangan Soewondo Polonia Medan, Selasa (2/9/2025).
Ditegaskannya, baik di kasus penjualan aset di PTPN maupun kasus pengadaan kapal di Pelindo, saat ini sudah tahap penyidikan. "Saya kira teman-teman melihat bagaimana upaya-upaya kami ya, bahwa terhadap tindak pidana, korupsi kita harus tegas ya," ujarnya.
Dia menyebutkan, penyidik Pidsus Kejati Sumut sebelumnya sudah melakukan penggeledah di beberapa tempat. Penyidik sudah mendapatkan berbagai data, dokumen dan saat ini sedang dipelajari. "Bahwa sekali lagi, semua itu demi pembangunan Sumatera Utara yang bermartabat. Untuk itu kami juga mengharapkan dukungan dari semua masyarakat supaya kita sama-sama ya, media, aparat penegak hukum, masyarakat. Semua bersama-sama memiliki gerakan yang sama melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi itu. Bahwa dalam proses perkembangannya, nanti akan kami akan update dan sampaikan," ujar Harli.
Sebagaimana disampaikan Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, Penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menggeledah kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan tepatnya di Gedung Graha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025) lalu.
Selain di PT Pelindo Belawan Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan secara serentak di Surabaya di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku rekanan di Jalan Perak Barat Surabaya Jawa Timur dalam yang sama.
Penggeledahan itu terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengadaan 2 (dua) Unit Kapal Tunda Kapasitas 2x1. 800 HP untuk Cabang Dumai antara PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019, dengan nilai kontrak kegiatan tersebut sebesar Rp.135.8.
Kemudian menyusul, Kamis (28/8/2025), penyidik Pidsus Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, ruangan Direksi PTPN I Region I, PT NDP, PT DMKR dan BPN Deliserdang, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Penjualan Asset PTPN I Regional 1 yang dilakukan oleh PT NDP secara Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land.(**)