Jakarta(harianSIB.com)
Skandal korupsi kuota haji yang merugikan negara hingga Rp1 triliun kembali mencuat setelah Ustaz Khalid Basalamah mengaku menjadi korban penipuan dalam kasus yang melibatkan oknum Kementerian Agama ini. Pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour itu kini berkolaborasi penuh dengan KPK untuk membongkar jaringan mafia haji yang memanfaatkan kuota tambahan 20.000 jemaah dari Arab Saudi.
Khalid Basalamah mengungkap bahwa dirinya dan 122 jemaahnya awalnya mendaftar melalui jalur furoda (first come, first served). Namun, PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud membujuk mereka untuk beralih ke kuota haji khusus dengan janji fasilitas VIP dan visa resmi.
"Kami dipungut biaya tambahan 4.500 dolar AS per orang, plus 37.000 dolar AS untuk percepatan proses. Ketika fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai, barulah kami sadar telah ditipu," ungkap Khalid dalam kesaksiannya kepada penyidik, yang dhimpun redaksi, Kamis (18/9/2025.
Sebagai bentuk itikad baik dan komitmen melawan korupsi, Khalid telah mengembalikan seluruh uang tersebut kepada KPK.
Baca Juga: KPK: Deliserdang Masih Terjaga dari Praktik Korupsi! Kuota Tambahan Disalahgunakan