Medan(harianSIB.com)
Tim gabungan Satres Narkoba, Sat Samapta dan Dokes Polrestabes Medan merazia lima Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Medan, Jumat (26/9/2025) malam hingga Sabtu (27/9/2025) pagi.
Lokasi yang dirazia yakni Black Owl, Grand D'Blues, The Lion, Platinum dan XTEND. Dari lima lokasi tersebut, sebanyak 38 pengunjung dan waitres menjalani tes urine. Hasilnya seluruhnya negatif.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, mengatakan razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan. "Total ada 38 orang yang dites urinenya, semuanya negatif," ujarnya dalam keterangan, Sabtu sore.
Selain tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung. "Meski tidak ada ditemukan narkotika, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan pengunjung THM bebas dari penyalahgunaan narkoba," tegas Thommy.
Baca Juga: Warga Pinus Raya Brayan Bengkel Khawatir Pohon Timpa Kabel PLN Ia menambahkan, razia akan dilakukan secara berkala sekaligus menjadi peringatan kepada pengelola hiburan malam agar turut melakukan pemeriksaan mandiri. "Kepada masyarakat, jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," imbaunya.(**)