Medan(harianSIB.com)
Siang itu, Selasa (4/11/2025), suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan berlangsung seperti biasa. Hakim Khamozaro Waruwu tengah memimpin persidangan, fokus mendengarkan keterangan para pihak.
Ponselnya bergetar berulang kali di atas meja. Namun, panggilan itu tak dihiraukannya karena etika seorang hakim jelas, tidak boleh sembarangan mengangkat telepon di tengah persidangan.
Tak disangka, panggilan yang ia abaikan ternyata datang dari tetangga. Isinya kabar duka: rumahnya terbakar.
Baca Juga: Ancam Korban dengan Parang, MT Diringkus Polisi "Saya masih di kantor, tahunya kebakaran dihubungi tetangga. Karena sidang makanya gak saya angkat. Saya WA bilang lagi sidang, lalu dibalas 'rumah bapak kebakar'," tutur Khamozaro saat ditemui di rumahnya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan.
Mendengar kabar itu, Khamozaro mengaku syok. Ia langsung menutup sidang dan bergegas pulang.