Jakarta(harianSIB.com)
Roy Suryo cs hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025)
Dikutip dari CNN Indonesia, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.16 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin. Sementara Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa disebut sudah datang lebih dulu.
Roy mengaku siap untuk menghadapi pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari ini. Ia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik.
"Sudah sangat siap, sudah, buktinya sudah ada, sudah," kata Roy di Polda Metro Jaya.
Roy menyebut kehadiran dirinya bersama Rismon dan Tifa dalam pemeriksaan ini, bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri. Ia mengklaim mewakili kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan.
"Karena negeri ini sudah lama, sudah satu dekade mengalami suatu rezim yang sangat jahat, sangat bengis yang utamanya menggunakan segala cara, segala daya termasuk menggunakan ijazah palsu yang kemudian tidak berani terbongkar sampai sekarang," tutur dia.
Editor
: Wilfred Manullang