Medan (harianSIB.com)
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor PT Inalum di Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi penjualan aluminium tahun 2019 kepada PT PASU.
"Dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Tahun 2019 kepada PT PASU Tbk," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Ada sejumlah ruangan yang digeledah oleh penyidik.
Baca Juga: Kejatisu Geledah Kantor Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium "Ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT Inalum tersebut," ucapnya.
Editor
: Wilfred Manullang