Jakarta(harianSIB.com)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan tinggal diam dalam mengusut penyebab bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Pernyataan itu disampaikan Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Barita Simanjuntak.
Menurut Barita, Jaksa Agung berkomitmen menegakkan hukum atas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Jaksa Agung sudah menyampaikan bahwa negara tidak tinggal diam dan akan menjalankan fungsi hukum terhadap apa yang mengakibatkan bencana kemarin," ujar Barita di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12/2025), dikutip dari Kompas.
Barita menjelaskan, Satgas PKH telah melakukan investigasi serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Ia menilai koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu keunggulan Satgas PKH karena bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.
Baca Juga: Pasca 2 Kali Banjir, Ruas Jalan Provinsi di Seirampah-Tanjungberingin Rusak Parah dan Gelap Gulita "Satgas PKH telah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari investigasi, penyelidikan awal, hingga koordinasi dengan instansi terkait," katanya.
"Dan salah satu kelebihannya adalah koordinasi yang mudah, cepat, dan bisa segera dilakukan," tambahnya.