Medan(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten, dan mengamankan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (17/12/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, OTT tersebut dilakukan tim Kedeputian Penindakan KPK pada Rabu sore. Jaksa yang diamankan disebut berinisial RZ. Hingga kini, KPK belum merilis keterangan resmi terkait perkara yang menjerat aparat penegak hukum tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum menerima laporan terkait OTT tersebut. "Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian," ujar Johanis Tanak melalui pesan singkat, Rabu malam (17/12/2025).
Sementara itu, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan maupun juru bicara KPK.
Baca Juga: Kejari Madina Tahan Ketua Kelompok Tani, Terkait Dugaan Korupsi Peremajaan Kebun Sawit Dari pihak Kejaksaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga belum memberikan respons terkait penangkapan jaksa Kejati Banten tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, sebelum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara dan sangkaan hukum yang dikenakan. (**)