Jakarta (harianSIB.com)
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 yang ditetapkan pada 14 Desember 2025.
Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera ditunjuk untuk merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut menggantikan Musa Rajekshah.
Dalam surat keputusan tersebut, DPP Golkar menyatakan bahwa penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Sumut dilakukan guna memastikan roda organisasi tetap berjalan serta memperkuat konsolidasi partai di tingkat provinsi. Selain itu, penunjukan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Sumut.
Plt Ketua DPD Golkar Sumut diberi mandat untuk merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan Musda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengambil langkah-langkah strategis dalam konsolidasi organisasi Partai Golkar di Sumatera Utara.
Masa penugasan Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut berlaku hingga terlaksananya Musda Partai Golkar Provinsi Sumut. Dengan ditetapkannya keputusan ini, Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-452/DPP/GOLKAR/V/2022 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD Golkar Sumut masa bakti 2020-2025 mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji, serta mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.